Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara Aturan Lapas, Dua Napi Di Penjara Sri Lanka Tewas

SENIN, 23 MARET 2020 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bentrokan terjadi di Lapas Anuradhapura, Sri Lanka, 200 kilometer dari utara Kolombo. Dua orang narapidana dilaporkan tewas dan enam orang lainnya terluka.

Bentrokan ini dipicu karena sejumlah narapidana tidak terima dengan aturan larangan kunjungan. Aturan itu dibuat demi mencegah terjadinya penularan virus corona.

Narapidana berusaha menyerang penjaga setelah sebelumnya bersitegang pada Sabtu kemarin, melansir AP, Minggu (22/3).


Penjaga terpaksa melepaskan tembakan untuk mencegah narapidana melarikan diri.

Keamanan di penjara telah diperkuat dengan tim polisi tambahan, termasuk pasukan komando.

Pihak berwenang melarang kunjungan selama virus Corona masih merebak.

Pemerintah Sri Lanka mengumumkan jumlah kasus virus corona mencapai 81 orang terinfeksi. Sejak Jumat (20/3) kebijakan jam malam mulai diberlakukan.

Penjara Anuradhapura di Sri Lanka penuh sesak karena menampung 5.000 tahanan. Padahal fasilitas di sana hanya mampu menampung 800 orang.

Para narapidana senang bila ada kunjungan karena biasanya keluarga menjenguk membawakan makanan.

Presiden Komite Perlindungan Hak-hak Tahanan Sri Lanka, Senaka Perera, mengatakan para tahanan memprotes kondisi penjara yang sesak dan kualitas makanan yang buruk,  usai pemerintah melarang pengunjung selama dua minggu untuk pencegahan virus Corona.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya