Berita

Ilustrasi Alat pelindung diri (APD)/Net

Nusantara

Rentan Jebol Pertahanan Negara, Pemerintah Harus Jamin Stok APD Bagi Tenaga Medis

SENIN, 23 MARET 2020 | 02:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Elemen sipil dari Jaringan Indonesia Bergerak meminta pemerintah agar segera memenuhui kebutuhan alat pelindung dari (APD) bagi tenaga medsi yang menangani pasien terinfeksi virus Corona Baru (Covid-19).

Jaringan Indonesia Bergerak (JIB) mengaku berbelsungkawa atas meninggalnya sejumlah dokter dan perawat yang bertugas melayani pasien Covid-19 hinga meregang nyawa.

"Salah satu penyebab kejadian tragis ini adalah kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Kelangkaan APD disebabkan oleh lonjakan drastis kebutuhan APD yang terjadi karena tenaga medis bekerja serentak melayani ribuan pasien. Pemerintah gagal mengantisipasi ledakan kebutuhan ini," demikian keterangan tertulis Jaringan Masyarakat Sipil untuk Indonesia Bergerak, Minggu malam (22/3).


Menurut situasi kelangkaan APD akan membahayakan keselamatan tenaga medis kita. Bila pemerintah tidak segera mengatasi bisa jadi beresiko terhadap jebolnya pertahanan bangsa Indonesia.

"Pemerintah segera mengadakan APD dari berbagai sumber, baik impor maupun menggerakkan produksi APD dengan melibatkan perusahaan tekstil di berbagai daerah, termasuk UMKM, dengan standar teknis dan sesuai persyaratan WHO," demikian deeskan tertulisnya.

JIB juga meminta pemerintah memastikan distribusi APD secara efektif di seluruh rumah sakit yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19.
Selain itu, stamina tenaga medis harus dijaga dengan penyediaan fasilitas dan juga jadwal istirahat yang cukup.

"Pemerintah memastikan semua rumah sakit dan program respon COVID-19 menerapkan protokol untuk secara lebih ketat melindungi tenaga medis dari penularan," demikian salah satu tuntutan lainnya.

Pemerintah juga diminta untuk memberikan insentif bagi seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penangangan virus mematikan asal Kota Wuhan China. Pendampingan sosial dalam analisa Jaringan Indonesia Bergerak sangat diperlukan.

"Menggerakkan korps pekerja sosial guna menjadi mitra sejawat bagi para tenaga medis dalam mengelola tingkat stress dan menguatkan strategi koping dan pemeliharaan diri yang memadai," demikian desakan terakhir JIB kepada pemerintah.

Jaringan masyarakat sipil untuk Indobesia bergerak ini terdiri dari Walhi, Ecosoco Intitute, Jaringan Gusdurian, Perkumpulan Skala dan beberapa elemen sipil lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya