Berita

Bandara/Net

Dunia

Langkah Baru, Singapura Larang Masuk Pemegang izin Tinggal Jangka Pendek Dan Transit

MINGGU, 22 MARET 2020 | 12:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura membuat langkah baru untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Melihat meningkatnya jumlah kasus impor di Singapura, Kementerian Kesehatan (MOH) pada Minggu (22/3) mengatakan pemerintah akan mulai pembatasi izin pelancong.

Terhitung Senin (23/3) pukul 11.59 malam waktu setempat, pelancong dengan izin tinggal jangka pendek atau hanya transit tidak akan diperbolehkan masuk.


"Ini juga (dilakukan) untuk menghemat sumber daya sehingga kami dapat fokus pada warga Singpura," ujar MOH dalam keterangan tertulis yang dikutip dari CNA.

Nantinya, hanya pengunjk dengan pemegang izin kerja untuk layanan penting seperti perawatan kesehatan dan transportasi yang akan diizinkan masuk oleh Kementerian Tenaga Kerja. Termasuk bersama tanggungan mereka.

Selama tiga hari terakhir, Singapura telah mencatat peningkatan kasus impor di mana 80 persen dari kasus corona di sana adalah impor. Sebagian besar dari mereka adalah warga Singapura dan pemegang Long Term Pass yang kembali dari luar negeri.

"Kasus impor ini memiliki sejarah perjalanan ke 22 negara yang berbeda," kata MOH.

Sementara untuk penduduk tetap dan pemegang paspor jangka panjang, akan diberlakukan karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya masing-masing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya