Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Berpacu Dengan Waktu, Seruan Pemerintah Terkait Corona Hendaknya Dijalankan Sepenuh Hati

SABTU, 21 MARET 2020 | 08:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Berbagai strategi pemerintah menanggulangi penyebaran virus corona baru (Covid-19) antara lain rapid test atau tes cepat secara massal untuk pemeriksaan imuniglobulin sebagai screening awal dan himbauan untuk beraktivitas di rumah serta pembatasan sosial diharapkan menjadi pemutus mata rantai penuluran dan penyebaran corona.

Namun, implementasi kebijakan ini terutama himbuan beraktivitas di rumah (kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah) sangat membutuhkan kasadaran dan peran serta semua pihak.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, tantangan terbesar penanggulangan dan penghentian penyebaran corona adalah kecepatan dan ketepatan waktu.


Saat ini, tiap detik waktu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin mengimplementasikan berbagai strategi untuk memutus rantai penyebaran corona. Semakin cepat sebuah strategi diimplementasikan maka akan semakin banyak jiwa yang terselamatkan dan akan semakin cepat bangsa ini keluar dari belitan persoalan dan dampak penyebaran corona terutama dampak ekonomi.

"Perpaduan dua kebijakan ini (rapid test dan beraktivitas dari dan di rumah) adalah strategi dan langkah yang harus kita ditempuh demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Saat ini kita sedang berkejaran dengan waktu dalam memutus rantai penyebaran virus ini. Jangan sampai kita tertinggal jauh ke belakang dari penyebaran virus ini," tukas Fahira Idris, Sabtu (21/3).

Menurut Fahira, rapid test dan beraktivitas dari dan di rumah adalah ikhtiar bangsa ini agar bisa berlari mengejar bahkan melewati penyebaran corona sehingga nanti di garis finish kitalah yang berhasil menjadi pemenangnya, bukan virus tersebut.

Kebijakan ini juga akan sangat membantu tugas mulia para tenaga medis yang berada di garis depan perjuangan melawan virus corona. Semakin sedikit orang yang terpapar corona, semakin mambantu para tenaga medis untuk optimal menjalankan perannya.

Seruan atau himbauan para pengambil kebijakan baik di pusat maupun daerah terkait penanggulangan penyebaran corona hendaknya dijalankan sepenuhnya hati.

Virus ini hanya bisa dilawan oleh kesadaran penuh semua pihak. Seruan misalnya untuk sementara menghentikan kegiatan perkantoran untuk mengurangi aktivitas warga agar di rumah saja seperti yang dilakukan Pemprov DKI adalah langkah berat yang memang harus ditempuh demi mengendalikan penyebaran.

"Selama 14 hari ke depan, jika seruan ini dilaksanakan dengan baik, plus rapid test dilakukan secara massal, insyaAllah penyebaran virus ini bisa dikendalikan bahkan dihentikan. 14 hari ini mungkin produktivitas kita berkurang, tetapi yakinlah, ini langkah awal agar ke depan kita bisa berada di situasi yang lebih pasti sehingga produktivitas lebih meningkat," demikian Senator Jakarta ini.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya