Berita

Potongan video kedatangan TKA ilegal dari China di Sultra/Repro

Politik

Suparji Ahmad: Di Tengah Wabah Covid-19 Seharusnya Tidak Ada WN China Yang Masuk Ke Indonesia

SABTU, 21 MARET 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta tegas terhadap warga negara asing yang datang ke Indonesia. Sebabnya wabah virus corona baru (Covid-19) yang dampaknya semakin luas terhadap kehidupan bangsa dan negara.

Demikian disampaikan pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/3).
 
"Mengingat covid 19 yang sudah berdampak sangat luas terhadap kehidupan bangsa dan negara, seharusnya mereka ditahan  masuk ke indonesia," kata Suparji.


Pendapat Suparji merespons kedatangan 49 WN China yang datang ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu, termasuk 43 WN China yang Kamis (19/3) lalu ditolak oleh Imigrasi Bandara Soekarno  Hatta karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Suparji juga menyinggung silang pendapat antara dua lembaga negara, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Diketahui, Kemnaker mengatakan bahwa 49 WN China yang datang ke Sulawesi tenggara berstatus ilegal dan akan mendoportase mereka ke negara asal, sedangkan Menko Luhut Binsar Panjaitan mengklaim seluruh WN China yang datang mengantongi izin lengkap sebagai tenaga kerja asing (TKA).

"Tidak boleh terjadi perbedaan pendapat, tunjukkan komitmen nyata bahwa kita bersatu pasu lawan corona," tandas Suparji.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya