Berita

Potongan video kedatangan TKA ilegal dari China di Sultra/Repro

Politik

Suparji Ahmad: Di Tengah Wabah Covid-19 Seharusnya Tidak Ada WN China Yang Masuk Ke Indonesia

SABTU, 21 MARET 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta tegas terhadap warga negara asing yang datang ke Indonesia. Sebabnya wabah virus corona baru (Covid-19) yang dampaknya semakin luas terhadap kehidupan bangsa dan negara.

Demikian disampaikan pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/3).
 
"Mengingat covid 19 yang sudah berdampak sangat luas terhadap kehidupan bangsa dan negara, seharusnya mereka ditahan  masuk ke indonesia," kata Suparji.


Pendapat Suparji merespons kedatangan 49 WN China yang datang ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu, termasuk 43 WN China yang Kamis (19/3) lalu ditolak oleh Imigrasi Bandara Soekarno  Hatta karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Suparji juga menyinggung silang pendapat antara dua lembaga negara, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Diketahui, Kemnaker mengatakan bahwa 49 WN China yang datang ke Sulawesi tenggara berstatus ilegal dan akan mendoportase mereka ke negara asal, sedangkan Menko Luhut Binsar Panjaitan mengklaim seluruh WN China yang datang mengantongi izin lengkap sebagai tenaga kerja asing (TKA).

"Tidak boleh terjadi perbedaan pendapat, tunjukkan komitmen nyata bahwa kita bersatu pasu lawan corona," tandas Suparji.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya