Berita

Karman BM/Net

Nusantara

Polisi Harus Tindak Penimbun Masker Dan Hand Sanitizer

JUMAT, 20 MARET 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Al Mentra Nusantara Foundation mengapresiasi Polda Metro Jaya yang membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Pembagian masker dan hand sanitizer tersebut sebagai upaya Polda Metro mencegah wabah virus corona (Covid-19).

"Karena saat ini warga masyarakat sedang kalang kabut, panik dengan penularan wabah corona. Upaya proteksi warga harus dilakukan bersama, pemerintah dan warga, termasuk kepolisian. Jadi Polda patut diapresiasi," kata Direktur Al Mentra Nusantara Foundation, Karman BM, Jumat (20/3).

Menurut Karman, pembagian masker dan hand sanitizer sangat membantu masyarakat di tengah langkanya barang tersebut. Apalagi, jajaran Polda Metro membagiannya di pusat keramaian.


"Pembagian masker dan hand santizer di Tanah pasar Abang sangat tepat. Kami berikan apresiasi setingi-tingginya," ucapnya.

Mantan ketua umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini kemudian menyarankan dua hal yang dilakukan aparat kepolisan terkait kelangkaan masker dan hand sanitizer di pasaran.

Pertama, soal penegakan hukum. Menurut Karman, pihak kepolisian harus menindak para penimbun masker atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam situasi penyebaran wabah corona.

Kedua, pihak kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah virus pandemik mematikan itu.

"Itu aksi simpatik, kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan mencegah penyebaran corona. Atau bisa juga dengan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer di tempat-tempat ibadah, seperti masjid, gereja atau tempat-tempat keramaian lainnya," demikian Karman.

Polda Metro Jaya membagikan masker sebanyak 2,500 piece dan hand sanitizer sebanyak 1.500. Masker dan hand sanitizer dibagikan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (19/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengataian masker dan hand sanitizer yang dibagikan kepada masyarakat tersebut bukan barang bukti hasil sitaan kejahatan. Masker dan hand sanitizer tersebut sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), sehingga masyarakat yang menggunakan barang-barang dijamin aman.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya