Berita

Karman BM/Net

Nusantara

Polisi Harus Tindak Penimbun Masker Dan Hand Sanitizer

JUMAT, 20 MARET 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Al Mentra Nusantara Foundation mengapresiasi Polda Metro Jaya yang membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Pembagian masker dan hand sanitizer tersebut sebagai upaya Polda Metro mencegah wabah virus corona (Covid-19).

"Karena saat ini warga masyarakat sedang kalang kabut, panik dengan penularan wabah corona. Upaya proteksi warga harus dilakukan bersama, pemerintah dan warga, termasuk kepolisian. Jadi Polda patut diapresiasi," kata Direktur Al Mentra Nusantara Foundation, Karman BM, Jumat (20/3).

Menurut Karman, pembagian masker dan hand sanitizer sangat membantu masyarakat di tengah langkanya barang tersebut. Apalagi, jajaran Polda Metro membagiannya di pusat keramaian.


"Pembagian masker dan hand santizer di Tanah pasar Abang sangat tepat. Kami berikan apresiasi setingi-tingginya," ucapnya.

Mantan ketua umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini kemudian menyarankan dua hal yang dilakukan aparat kepolisan terkait kelangkaan masker dan hand sanitizer di pasaran.

Pertama, soal penegakan hukum. Menurut Karman, pihak kepolisian harus menindak para penimbun masker atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam situasi penyebaran wabah corona.

Kedua, pihak kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah virus pandemik mematikan itu.

"Itu aksi simpatik, kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan mencegah penyebaran corona. Atau bisa juga dengan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer di tempat-tempat ibadah, seperti masjid, gereja atau tempat-tempat keramaian lainnya," demikian Karman.

Polda Metro Jaya membagikan masker sebanyak 2,500 piece dan hand sanitizer sebanyak 1.500. Masker dan hand sanitizer dibagikan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (19/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengataian masker dan hand sanitizer yang dibagikan kepada masyarakat tersebut bukan barang bukti hasil sitaan kejahatan. Masker dan hand sanitizer tersebut sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), sehingga masyarakat yang menggunakan barang-barang dijamin aman.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya