Berita

Karman BM/Net

Nusantara

Polisi Harus Tindak Penimbun Masker Dan Hand Sanitizer

JUMAT, 20 MARET 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Al Mentra Nusantara Foundation mengapresiasi Polda Metro Jaya yang membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Pembagian masker dan hand sanitizer tersebut sebagai upaya Polda Metro mencegah wabah virus corona (Covid-19).

"Karena saat ini warga masyarakat sedang kalang kabut, panik dengan penularan wabah corona. Upaya proteksi warga harus dilakukan bersama, pemerintah dan warga, termasuk kepolisian. Jadi Polda patut diapresiasi," kata Direktur Al Mentra Nusantara Foundation, Karman BM, Jumat (20/3).

Menurut Karman, pembagian masker dan hand sanitizer sangat membantu masyarakat di tengah langkanya barang tersebut. Apalagi, jajaran Polda Metro membagiannya di pusat keramaian.


"Pembagian masker dan hand santizer di Tanah pasar Abang sangat tepat. Kami berikan apresiasi setingi-tingginya," ucapnya.

Mantan ketua umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini kemudian menyarankan dua hal yang dilakukan aparat kepolisan terkait kelangkaan masker dan hand sanitizer di pasaran.

Pertama, soal penegakan hukum. Menurut Karman, pihak kepolisian harus menindak para penimbun masker atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam situasi penyebaran wabah corona.

Kedua, pihak kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah virus pandemik mematikan itu.

"Itu aksi simpatik, kepolisian bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan mencegah penyebaran corona. Atau bisa juga dengan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer di tempat-tempat ibadah, seperti masjid, gereja atau tempat-tempat keramaian lainnya," demikian Karman.

Polda Metro Jaya membagikan masker sebanyak 2,500 piece dan hand sanitizer sebanyak 1.500. Masker dan hand sanitizer dibagikan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (19/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengataian masker dan hand sanitizer yang dibagikan kepada masyarakat tersebut bukan barang bukti hasil sitaan kejahatan. Masker dan hand sanitizer tersebut sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), sehingga masyarakat yang menggunakan barang-barang dijamin aman.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya