Berita

Barang bukti penangkapan JA oleh Satgas Nemangkawi/Repro

Presisi

Jadi TO Selama 27 Hari, Pemasok Senpi Dan Amunisi Dari Filipina Diringkus Satgas Nemangkawi

JUMAT, 20 MARET 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah diintai selama hampir satu bulan, pelaku pemasok senjata api berikut amunisi dari Filipina untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua diringkus Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, pelaku berinisial JA (26) itu ditangkap pada Jumat pagi (20/3) sekira pukul 04.50 WIT usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua.

“Setelah dilakukan pembuntutan dan penyelidikan akhirnya satgas gakkum (penegakan hukum) berhasil mengamankan dan menangkap pelaku saat akan turun dari pelabuhan Manokwari yang di back-up oleh Polres Manokwari,” jelas Argo kepada wartawan, Jumat (20/3).


Dari tangan pelaku, Argo menjelaskan, turut disita barang bukti berupa satu pucuk senpi US Carabin, satu pucuk senpi 38 SCP, satu pucuk senpi kaliber 45 Caspian, dan satu pucuk senpi baby Uzi 9 mm dengan amunisinya sebanyak 15 butir.

Kemudian, disita juga 67 butir amunisi campuran antara lain 22 butir amunisi jenggel kaliber 8,4 mm; 15 butir amunisi cal 38; 15 butir amunisi cal 45; dan 15 butir amunisi cal 9 mm.

Pelaku JA merupakan target operasi (TO) Satgas Nemangkawi yang telah dipantau selama 27 hari atau senjak berangkat dari Kota Timika, Papua, menuju Manado.

Dijelaskan Argo, JA diketahui aktif melakukan komunikasi terhadap seseorang bernama Rian yang berada di Manado. Adapun Rian, merupakan perantara bagi kelompok Senmu (jaringan perdagangan senpi ilegal) di Filipina.

“JA intens berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang di ketahui bernama Rian (saat ini posisi di Manado) yang merupakan link Senmu Filipina,” pungkas Argo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya