Berita

Masinton Pasaribu/Net

Politik

Imbauan Presiden Tak Banyak Diikuti Kementerian, Masinton: Kalaupun Ada, Hanya Sedikit

JUMAT, 20 MARET 2020 | 14:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat beraktivitas di rumah kurang sigap direspons jajaran kementerian yang dimilikinya. Khususnya kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan, kementerian maupun lembaga pemerintahan yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia belum menyajikan informasi secara maksimal terkait masa darurat corona ini.

“Kalaupun ada hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif,” ucap Masinton dalam keterangannya, Jumat (20/3).


Pernyataan Masinton ini muncul setelah di mengecek beberapa situs kementerian dan lembaga maupun yudikatif. Salah satunya situs imigrasi sebagai garda terdepan keluar masuknya orang ke Indonesia. Namun, dalam situs tersebut belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona.

“Begitupun dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK,” katanya.

Menurut Masinton, kementerian atau lembaga maupun yudikatif harus sigap dengan arahan presiden soal bekerja atau beraktivitas di rumah.

“Ketika Presiden mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, seharusnya lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung kerja menugaskan jajaran instansi di masing-masing lembaganya menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pelayanan yang dapat dengan mudah diakses publik, seperti situs," tegasnya.
 
"Sehingga masyarakat yang bekerja dari rumah dan saat berurusan dengan instansi tersebut dapat terlayani dengan baik,” demikian Masinton.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya