Berita

Andre Rosiade/RMOL

Politik

Andre Rosiade Apresiasi Langkah Kemendag Setop Ekspor Antiseptik Dan Masker

JUMAT, 20 MARET 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPR mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendag No. 23/2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

"Saya selaku anggota Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan Permendag 23/2020. Ini merupakan kebijakan yang sangat pro rakyat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harus kita apresiasi," kata Andre Rosiade , Jumat (20/3).

Menurut Andre, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendag tersebut sangat tepat untuk menjaga ketersediaan peralatan medis tersebut serta mencegah tingginya harga masker karena kurangnya pasokan.


"Apalagi, saat ini rakyat Indonesia sangat membutuhkan pasokan peralatan medis yang berhubungan dengan menyebarnya wabah virus corona (Covid-19)," jelasnya.

Meski larangan ekspor peralatan medis tersebut hanya bersifat sementara dan rencananya bakal berlaku hingga 3 bulan ke depan sampai Juni 2020. Namun, politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Kemendag dapat segera langsung melakukan revisi bilamana penanganan wabah corona belum bisa teratasi selama tiga bulan.

"Bilamana pemerintah Indonesia belum bisa menangani wabah virus corona selama 3 bulan kedepan, maka sebaiknya Permendag tersebut harus segera direvisi untuk penambahan jangka waktu larangan ekspor sementara peralatan medis tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Andre yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut juga mendukung langkah Kemendag melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang akan memberikan sanksi administrasi maupun pidana bagi para pelaku usaha yang sengaja melakukan penimbunan masker serta menaikkan harga masker di pasaran.

"Kita harus mendukung pemberlakuan sanksi tegas yang dilakukan oleh Kemendag dengan menggandeng pihak kepolisian untuk menindak para pelaku usaha nakal terkait kebutuhan dan ketersediaan stok peralatan medis penanganan penyebaran virus Covid-19," tegas Andre.

Dia berharap, agar sanksi tegas yang akan dilakukan oleh Kemendag tersebut dapat benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya sekedar janji manis saja. Sebab, hingga saat ini banyak di berbagai daerah yang masih kekurangan ketersediaan pasokan masker dan bila stoknya ada harganya pun sangat mahal.

"Dengan adanya tindakan tegas itu, maka saya berharap masyarakat menjadi lebih merasa aman dan tidak panik dalam menghadapi masalah ini untuk memenuhi kebutuhan medisnya. Saya juga selalu berdoa agar kita semua rakyat Indonesia kuat dalam memerangi dan melawan penyebaran wabah virus ini," tutup Andre.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya