Berita

Andre Rosiade/RMOL

Politik

Andre Rosiade Apresiasi Langkah Kemendag Setop Ekspor Antiseptik Dan Masker

JUMAT, 20 MARET 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPR mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendag No. 23/2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

"Saya selaku anggota Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan Permendag 23/2020. Ini merupakan kebijakan yang sangat pro rakyat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harus kita apresiasi," kata Andre Rosiade , Jumat (20/3).

Menurut Andre, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendag tersebut sangat tepat untuk menjaga ketersediaan peralatan medis tersebut serta mencegah tingginya harga masker karena kurangnya pasokan.


"Apalagi, saat ini rakyat Indonesia sangat membutuhkan pasokan peralatan medis yang berhubungan dengan menyebarnya wabah virus corona (Covid-19)," jelasnya.

Meski larangan ekspor peralatan medis tersebut hanya bersifat sementara dan rencananya bakal berlaku hingga 3 bulan ke depan sampai Juni 2020. Namun, politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Kemendag dapat segera langsung melakukan revisi bilamana penanganan wabah corona belum bisa teratasi selama tiga bulan.

"Bilamana pemerintah Indonesia belum bisa menangani wabah virus corona selama 3 bulan kedepan, maka sebaiknya Permendag tersebut harus segera direvisi untuk penambahan jangka waktu larangan ekspor sementara peralatan medis tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Andre yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut juga mendukung langkah Kemendag melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang akan memberikan sanksi administrasi maupun pidana bagi para pelaku usaha yang sengaja melakukan penimbunan masker serta menaikkan harga masker di pasaran.

"Kita harus mendukung pemberlakuan sanksi tegas yang dilakukan oleh Kemendag dengan menggandeng pihak kepolisian untuk menindak para pelaku usaha nakal terkait kebutuhan dan ketersediaan stok peralatan medis penanganan penyebaran virus Covid-19," tegas Andre.

Dia berharap, agar sanksi tegas yang akan dilakukan oleh Kemendag tersebut dapat benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya sekedar janji manis saja. Sebab, hingga saat ini banyak di berbagai daerah yang masih kekurangan ketersediaan pasokan masker dan bila stoknya ada harganya pun sangat mahal.

"Dengan adanya tindakan tegas itu, maka saya berharap masyarakat menjadi lebih merasa aman dan tidak panik dalam menghadapi masalah ini untuk memenuhi kebutuhan medisnya. Saya juga selalu berdoa agar kita semua rakyat Indonesia kuat dalam memerangi dan melawan penyebaran wabah virus ini," tutup Andre.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya