Berita

Azmi Syahputra/Net

Politik

Kasus TKA China Di Sultra Bukti Pembantu Jokowi Kerja Sendiri-sendiri

JUMAT, 20 MARET 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sangat disayangkan penanganan dan keterangan yang berbeda oleh aparat pemerintah atas kasus kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China, di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada 15 Maret 2020.

Padahal, awal pembentukan kabinet pada 24 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar para pembantunya tidak bekerja sendiri-sendiri.

"Pesan Presiden diabaikan, terbukti tidak ada kesamaan penanganan, dan keterangan yang berbeda-beda terkesan saling bantah antara kementerian atas kasus TKA China ini," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, Jumat (20/3).


Jelas dia, bila dipetakan, pernyataan dari para penyelenggara negara tidak sama, terkesan saling bantah antara lain terlihat Keterangan pihak imigrasi bandara mengatakan dokumen lengkap dengan visa kunjungan sebagai TKA baru sehingga menerima para TKA.

Keterangan kepolisian daerah berbeda, yang sempat menyatakan itu TKA yang sebelumnya sudah bekerja di Konawe dan sedang mengurus perpanjangan visa di Jakarta, bukan TKA baru. Bahkan Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam sampai minta maaf.

Keterangan Kementerian Tenaga Kerja pun tidak sama, disebutkan WNA China itu tidak memiliki izin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Ditambah, keterangan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan juga berbeda. Dia menyatakan 49 TKA China tersebut legal.

"Jadi dari satu peristiwa kasus 49 TKA ini ada berbagai macam keterangan yang disampaikan, karenanya ini harus clear, fakta dan data apa yang terjadi sebenarnya," ujar Azmi Syahputra.

Jika perlu, lanjut dia, Presiden bisa membentuk tim khusus agar kebenaran data dan fakta lebih objektif. Setelah itu panggil dan gelar perkara bersama antar instansi terkait untuk menyisir alur masuknya TKA tersebut, dokumen yang dibawa, teliti dan periksa langsung ke TKP.

"Selanjutnya apapun hasilnya perlu penjelasan secara terbuka pada publik," terang Azmi Syahputra.

Jika nanti ditemukan ada pelanggaran hukum ketenagakerjaan, maka terhadap 49 TKA asal China itu dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda termasuk deportasi.

"Karenanya pemerintah harus jadi contoh bahwa dalam kerja-kerja operasional di lini kementerian harus koordinasi yang sinergis, solid dan sistematis sehingga tidak membuat kebingungan dan keresahan dalam masyarakat," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya