Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Kesehatan

Jokowi Perintahkan Rapid Test Massal, M Qodari: Penguji Klinisnya Siapa, Di Mana?

JUMAT, 20 MARET 2020 | 04:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Instruksi Presiden Joko Widodo untuk segera menggelar rapid test virus corona secara massal menuai pertanyaan publik.

Keragu-raguan ini berkenaan dengan jumlah alat tes yang dimiliki pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Sebab dewasa ini, tak semua rumah sakit di Indonesia memiliki peralatan yang memadai untuk menangani pasien Covid-19.

Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, setidaknya saat ini ada tiga 'jurus' untuk mengetes pasien yang terindikasi virus corona.


Pertama adalah dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Namun diketahui, tes yang kini dilakukan sejumlah rumah sakit rujukan itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengetahui hasilnya.

"Tes ini sudah terbukti tapi lama dan perlu laboratorium khusus untuk mengolah sampel," kata M Qodari dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (19/3).

Jurus kedua yakni rapid test seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Namun ia tak memungkiri tes massal ini menuai banyak pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah.

"Pertanyaannya, apakah ini reliable? Apakah sudah ada pengujian klinis? Di mana? Oleh siapa?" tanyanya.

Cara ketiga adalah tes PCR namun dengan langkah lanjutan. Menurutnya, tes PCR ini akan lebih maksimal dengan disertai screening awal.

"Screening awal bisa lewat tes hematologi lengkap untuk melihat leukosit dan limfosit. Jika leukosit dan limfosit tinggi, lanjut CT scan paru-paru untuk melihat apakah ada bercak-bercak atau tidak," paparnya.

Langkah ketiga ini, lanjut M Qodari, bisa membantu banyaknya masyarakat yang mau self test lantaran tes hematologi dan CT scan bisa dilakukan di semua rumah sakit dengan harga relatif terjangkau.

"Hanya jika ada masalah di tes A dan B (cara ketiga), baru pasien lanjut ke tes PCR," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya