Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Kesehatan

Jokowi Perintahkan Rapid Test Massal, M Qodari: Penguji Klinisnya Siapa, Di Mana?

JUMAT, 20 MARET 2020 | 04:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Instruksi Presiden Joko Widodo untuk segera menggelar rapid test virus corona secara massal menuai pertanyaan publik.

Keragu-raguan ini berkenaan dengan jumlah alat tes yang dimiliki pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Sebab dewasa ini, tak semua rumah sakit di Indonesia memiliki peralatan yang memadai untuk menangani pasien Covid-19.

Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, setidaknya saat ini ada tiga 'jurus' untuk mengetes pasien yang terindikasi virus corona.


Pertama adalah dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Namun diketahui, tes yang kini dilakukan sejumlah rumah sakit rujukan itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengetahui hasilnya.

"Tes ini sudah terbukti tapi lama dan perlu laboratorium khusus untuk mengolah sampel," kata M Qodari dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (19/3).

Jurus kedua yakni rapid test seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Namun ia tak memungkiri tes massal ini menuai banyak pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah.

"Pertanyaannya, apakah ini reliable? Apakah sudah ada pengujian klinis? Di mana? Oleh siapa?" tanyanya.

Cara ketiga adalah tes PCR namun dengan langkah lanjutan. Menurutnya, tes PCR ini akan lebih maksimal dengan disertai screening awal.

"Screening awal bisa lewat tes hematologi lengkap untuk melihat leukosit dan limfosit. Jika leukosit dan limfosit tinggi, lanjut CT scan paru-paru untuk melihat apakah ada bercak-bercak atau tidak," paparnya.

Langkah ketiga ini, lanjut M Qodari, bisa membantu banyaknya masyarakat yang mau self test lantaran tes hematologi dan CT scan bisa dilakukan di semua rumah sakit dengan harga relatif terjangkau.

"Hanya jika ada masalah di tes A dan B (cara ketiga), baru pasien lanjut ke tes PCR," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya