Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita/RMOLJatim

Kesehatan

Diprotes Pasien, Pemeriksaan Corona Di RSUA Bisa Gratis Dengan Syarat

JUMAT, 20 MARET 2020 | 03:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita memastikan biaya pemeriksaan tes swab (laboratorium) Covid-19 di Rumah Sakit Unair (RSUA) bisa ditanggung Pemkot.

Hal itu disampaikan usai adanya keluhan pasien yang diduga dinyatakan berstatus orang dalam pemeriksaan (ODP) virus corona namun harus mengeluarkan biaya saat pemeriksaan.

Namun, pembebasan biaya tersebut disyaratkan kepada warga ber-KTP Surabaya yang termasuk orang dalam pemantauan (ODP). Artinya, ODP tersebut pernah pergi ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan orang terjangkit, serta memiliki gejala awal namun tidak terindikasi Covid-19.


Sebab Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama dengan RSUA sebagai salah satu lembaga rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan tes swab Covid-19.

Tes Swab merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum ODP dinyatakan PDP (pasien dalam pemantauan) atau diangosa positif Covid-19.

“Jika ODP yang mempunyai gejala seperti Covid-19, maka biaya pemeriksaan Swab di RSUA bisa dibayar Pemkot Surabaya,” kata Febria dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/3).

Namun, kata Feny sapaan Febria Rachmanita bagi ODP yang tidak ada gejala dan ingin periksa mandiri ke RSUA, maka biaya tes Swab ditanggung sendiri.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelumnya bisa melakukan konsultasi dan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat sebelum tes Swab ke RSUA.

“Jadi kalau ODP tidak ada gejala seperti COVID-19 dan periksa sendiri (swab), maka biaya ditanggung sendiri,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan awal dan pelayanan bagi ODP di rumah sakit manapun juga bisa dicover menggunakan biaya BPJS. Sebab, BPJS juga menanggung biaya pemeriksaan untuk ODP dengan gejala seperti Covid-19. Nantinya jika sudah diagnosa positif Covid-19, maka biaya perawatan selanjutnya ditanggung pemerintah pusat.

“Yang tidak bisa dibayar BPJS adalah yang sudah diagnosa positif Covid-19. Sedangkan Pemkot membayar tes Swab nya bagi ODP dengan gejala Covid-19 sebesar Rp 1.560.000,” ujarnya.

“Jadi supaya tidak ada double pembayaran dengan pemerintah pusat, maka Pemkot membayar bagian Swab-nya,” ungkapnya.

Feny juga menegaskan, bagi warga Surabaya yang merasa tidak pernah bepergian ke negara terjangkit ataupun kontak dengan orang terjangkit, kemudian ingin melakukan tes Swab ke RSUA, maka dipastikan mereka membayar secara mandiri.

“Biasanya, karena kecemasan masyarakat, maka ia ingin periksa sendiri, sehingga ya harus bayar sendiri,” terangnya.

Feny mengungkapkan, hingga hari ini, terhitung sekitar 50 pasien yang sudah melakukan tes Swab di RSUA. Mereka terdiri dari 48 warga Surabaya dan dua pasien dari luar kota. Ia berharap, bagi ODP yang tidak punya gejala seperti Covid-19, dapat mengisolasi secara mandiri.

Menariknya, dari semua itu, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk menangani pencegahan wabah ini bernama Pojok Konsultasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19. Fasilitas tersebut, terletak di semua titik puskesmas se-Surabaya.

“Di sana warga bisa lebih dulu konsultasi. Supaya tidak berbondong-bondong ke RSUA,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya