Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam/RMOLBanten

Nusantara

Lagi, Imigrasi Temukan 43 Calon TKA Asal China Mendarat Di Soekarno-Hatta Dan Diduga Akan Ke Kendari

JUMAT, 20 MARET 2020 | 03:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menolak 43 orang WNA China saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Penolakan tersebut dilakukan terkait pencegahan penyebaran pandemik virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, puluhan WNA China tersebut tidak diizinkan masuk ke Indonesia lantaran masalah Health Certificate (HC) pada Senin (16/3) dan dilakukan atas rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

"Persoalan yang mereka hadapi sebagian besar adalah validity of health certificate. Ada yang masa berlaku HC-nya sudah kedaluwarsa dan ada juga yang tidak ada HC. Berdasarkan hal itu maka 43 orang tersebut semuanya kami tolak," ujar Godam dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (19/3).


Godam menuturkan, seluruh dokumen keimigrasian puluhan WN China tersebut sebenarnya telah memenuhi syarat masuk ke Indonesia. Namun lantaran protokol kesehatan yang tidak dipenuhi, maka kedatangan mereka terpaksa ditolak.

"Berdasarkan visa yang dimiliki, mereka menggunakan visa B 211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing (di Indonesia)," ungkapnya.

Godam menambahkan, Ke-43 WN China itu datang ke Indonesia melalui atau transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tak hanya itu, dalam kurun waktu dari tanggal 5 Januari- 19 Maret 2020, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta telah menolak 82 WNA dari berbagai negara.

Paling banyak adalah WN China, dan beberapa warga negara asal Malaysia, UK, Mali, Jepang, India, Yaman, USA, Ghana, Italia, dan Australia

"Dengan Permenkumham nomor 3 kemudian berubah menjadi Permenkumham nomor 7 tahun 2020, kami sudah menolak 82 orang WNA. Di mana di antaranya 60 warga negara RRC," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya