Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu/Net

Politik

Kritik Pedas Masinton Pasaribu: Puluhan TKA Asal China Datang Karena Pemerintah Tak Taat Asas Perundang-undangan

KAMIS, 19 MARET 2020 | 23:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lalu lalang orang yang keluar masuk Indonesia sejatinya sudah diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu dalam merespons masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) di Bandara Haluoleo Kendari. Menurutnya, kegaduhan yang kini terjadi karena adanya elemen pemerintah yang tak taat.

“Simpang siur kedatangan TKA asal negara China adalah bersumber dari adanya elemen pemerintah yang tidak taat asas perundang-undangan, khususnya UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Keppres No. 7 tahun 2020 dan Permenkumham No. 7 tahun 2020,” kata Masinton Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).


Elemen pemerintahan yang dimaksud Masinton antara lain Menko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Polda Sulawesi Utara.

“Keempat elemen ini memberikan informasi yang tidak solid dan tidak valid ke masyarakat yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan pemerintah,” paparnya.

Dia membeberkan kronologi kedatangan rombongan TKA asal Cina tersebut sejak dari Thailand. Masinton mengatakan, Thailand adalah negara yang tidak bebas dari virus corona. Hal itu berdasarkan pengumuman otoritas pemerintah Thailand pada tanggal 22 Februari yang menyebut 35 warganya terkena virus corona. TKA asal China, jelasnya, tiba di Thailand tanggal 29 Februari.

TKA asal China tersebut kemudian tiba di Kendari tanggal 15 Maret setelah transit di Jakarta dengan tanpa proses karantina terlebih dahulu selama 14 hari. Secara jelas, aturan WHO yang diadopsi Permenkumham 7/2020, setiap orang yang akan mengunjungi Indonesia wajib mengikuti proses karantina 14 hari di negara yang belum terkena dampak virus corona.

“Berdasarkan tracking di atas, meskipun sudah ada surat keterangan dari otoritas Thailand, seharusnya otoritas Indonesia yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta berdaulat penuh untuk tetap melakukan proses pengkarantinaan terhadap 49 TKA yang baru masuk Indonesia sebagai penanggulangan virus corona di garda terdepan pintu masuk,” jelasnya.

Menurutnya, terjadi silang pendapat antara Menko Kemaritiman dan Kemenaker tentang proses izin TKA asal China. Perbedaan informasi antara imigrasi dan Polda Sulsel juga menunjukkan bahwa antarkementerian dan lembaga pemerintahan bekerja amatiran.

“Menko Kemaritiman, Kemenaker, Imigrasi dan Polda Sulsel belum memahami tentang disaster management pelaksanaan tugas dalam situasi darurat dan tidak pernah membaca UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya