Berita

Masjid Istiqlal Jakarta/Net

Nusantara

Cegah Penyebaran Corona, Di Masjid Istiqlal Tidak Digelar Salat Jumat Selama Dua Pekan

KAMIS, 19 MARET 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Semakin meningkatnya penyebaran virus corona baru (Covid-19) di DKI Jakarta, pengurus Masjid Istiqlal Jakarta meniadakan ibadah salat jumat selama dua pekan ke depan (dua kali salat jumat).

Hal ini sebagai langkah untuk menekan tingkat penyebaran virus corona.

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin mengatakan, keputusan ini sebagai tindak lanjut instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta pada 19 Maret 2020.


"Diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat jumat selama dua minggu (dua kali tidak salat jumat), diganti dengan shalat zuhur masing-masing (tidak berjamaah)," kata Asep Saepudin dalam keteranganya, Kamis (19/3).

Selain itu, tambah Asep, seluruh masjid di Jakarta juga diminta agar meniadakan salat jumat maupun berjamaah dalam salat wajib lima waktu selama dua pekan ini.

"Demikian untuk menjadi perhatian," pungkas Asep.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) diketahui juga telah mengeluarkan fatwanya terkait penyelenggaraan ibadan di tengah wabah corona. Fatwa tercatat dengan nomor 14/2020 yang dikeluarkan, Senin (16/3).

Salah satu poinnya, setiap orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar Covid-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yakni dalam hal dia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka dia boleh meninggalkan salat jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Setiap orang yang berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah, berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka dia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona. Seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.

Per hari ini, total yang dinyatakan positif corona sebanyak 309 kasus, sembuh 15 orang, dan yang meninggal 25 orang. Dari total postif itu, 210 kasus ada di DKI Jakarta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya