Berita

Petugas medis menangani pasien corona/Net

Politik

Soal Informasi Corona, AJI Desak Pemerintah Lebih Transparan Dan Terbuka

KAMIS, 19 MARET 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak pertama kali mengumumkan adanya pasien yang positif terjangkit corona, transparansi Pemerintah Indonesia soal data yang sebenarnya sudah mulai dipertanyakan. Apalagi, jumlah mereka yang positif masih terus bertambah setiap harinya.

Indonesia yang sebelumnya mengklaim tidak menemukan adanya kasus virus Corona, kini mulai mencatat penambahan jumlah korban yang signifikan. Catatan soal adanya korban virus Corona dan yang meninggal pertama kali disampaikan 11 Maret 2020 lalu. Pada waktu itu pemerintah melansir hanya ada 1 korban meninggal, 2 dinyatakan sembuh. Tapi setelah itu jumlahnya terus bertambah.

Pada 13 Maret, jumlah korban meninggal bertambah menjadi 4 orang. Keesokan harinya, jumlahnya menjadi 5 orang. Angka ini berubah menjadi 7 orang pada 17 Maret.


Berdasarkan data terakhir yang dirilis jurubicara Tim Penanggulangan Corona pada 18 Maret 2020, jumlah korban meninggal melonjak drastis menjadi 19 orang. Sementara jumlah yang positif corona 227 orang, yang sembuh 11 orang.

Penambahan jumlah secara signifikan ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Karena, pada saat korban meninggal diumumkan Pemerintah sudah ada 7 orang, sebenarnya jumlahnya lebih dari itu.

Karena sejumlah daerah juga mencatat ada pasien yang meninggal karena virus yang belum ada vaksinnya ini. Namun pejabat pemerintah daerah mengaku tak mau membuka data soal itu karena ada perintah dari pemerintah pusat.

Kesimpangsiuran informasi antara yang terjadi di lapangan dengan yang disampaikan jurubicara resmi pemerintah pusat ini menimbulkan kebingungan publik, dan mungkin juga memicu ketidakpercayaan. Bahkan mengesankan ada sesuatu yang hendak ditutup-tutupi.

Selain simpang siur soal jumlah penderita, pemerintah juga tidak transparan dalam menyebutkan lokasi sebaran penderita Covid-19.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pun tidak tinggal diam melihat ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi soal corona di Indonesia. Karena itu AJI menyampaikan sikap sebagai berikut:

Pertama, pemerintah perlu lebih transparan dalam menyampaikan informasi soal Covid-19. Sikap transparan itu bisa ditunjukkan dengan memberikan data terbaru secara reguler kepada publik tentang jumlah korban Covid-19 yang masih dalam pengawasan, positif, meninggal, dan sembuh.

Pemerintah juga perlu membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran, dan mengumumkan pejabat publik yang positif Covid-19. Untuk menghindari kesimpangsiuran data, pemerintah juga perlu menyamakan data dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terus menerus.

Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya. Semua informasi tersebut hendaknya disediakan dan didistribusikan secara meluas, serta mudah diakses oleh publik, termasuk oleh kelompok difabel dan pendamping mereka.

Kedua, Pemerintah perlu bersikap terbuka dalam menangani krisis ini, dengan menyampaikan kondisi sebenarnya tentang kesiagaan kita, kebijakan yang dibuat, dan kendala yang dihadapi. Termasuk juga kesediaan untuk mendengarkan masukan publik, ahli kesehatan, serta bantuan dari negara lain dalam menghadapi virus Corona.

Ketiga, Pemerintah perlu segera memberitahu publik jika ada informasi terbaru. Langkah ini dimaksudkan untuk menanggulangi penyebarluasan informasi di masyarakat, yang bisa jadi belum tentu kebenarannya.

Jika mampu konsisten melakukannya, itu akan menjadi investasi kepercayaan yang penting bagi pemerintah. Sebab, publik akan percaya pemerintah segera memberitahu jika ada perkembangan baru, sehingga publik tak butuh sumber informasi yang lain.

Keempat, Pemerintah perlu memiliki prosedur yang jelas dan mengumumkannya kepada publik tentang tata cara pemeriksaan Covid-19 bagi yang merasa memiliki gejala terinfeksi virus ini.

Termasuk memastikan kesiapan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, dll) yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan. Hingga saat ini, publik masih mendapatkan informasi yang berbeda mengenai langkah yang harus dilakukan untuk pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya