Berita

Petugas medis menangani pasien corona/Net

Politik

Soal Informasi Corona, AJI Desak Pemerintah Lebih Transparan Dan Terbuka

KAMIS, 19 MARET 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak pertama kali mengumumkan adanya pasien yang positif terjangkit corona, transparansi Pemerintah Indonesia soal data yang sebenarnya sudah mulai dipertanyakan. Apalagi, jumlah mereka yang positif masih terus bertambah setiap harinya.

Indonesia yang sebelumnya mengklaim tidak menemukan adanya kasus virus Corona, kini mulai mencatat penambahan jumlah korban yang signifikan. Catatan soal adanya korban virus Corona dan yang meninggal pertama kali disampaikan 11 Maret 2020 lalu. Pada waktu itu pemerintah melansir hanya ada 1 korban meninggal, 2 dinyatakan sembuh. Tapi setelah itu jumlahnya terus bertambah.

Pada 13 Maret, jumlah korban meninggal bertambah menjadi 4 orang. Keesokan harinya, jumlahnya menjadi 5 orang. Angka ini berubah menjadi 7 orang pada 17 Maret.


Berdasarkan data terakhir yang dirilis jurubicara Tim Penanggulangan Corona pada 18 Maret 2020, jumlah korban meninggal melonjak drastis menjadi 19 orang. Sementara jumlah yang positif corona 227 orang, yang sembuh 11 orang.

Penambahan jumlah secara signifikan ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Karena, pada saat korban meninggal diumumkan Pemerintah sudah ada 7 orang, sebenarnya jumlahnya lebih dari itu.

Karena sejumlah daerah juga mencatat ada pasien yang meninggal karena virus yang belum ada vaksinnya ini. Namun pejabat pemerintah daerah mengaku tak mau membuka data soal itu karena ada perintah dari pemerintah pusat.

Kesimpangsiuran informasi antara yang terjadi di lapangan dengan yang disampaikan jurubicara resmi pemerintah pusat ini menimbulkan kebingungan publik, dan mungkin juga memicu ketidakpercayaan. Bahkan mengesankan ada sesuatu yang hendak ditutup-tutupi.

Selain simpang siur soal jumlah penderita, pemerintah juga tidak transparan dalam menyebutkan lokasi sebaran penderita Covid-19.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pun tidak tinggal diam melihat ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi soal corona di Indonesia. Karena itu AJI menyampaikan sikap sebagai berikut:

Pertama, pemerintah perlu lebih transparan dalam menyampaikan informasi soal Covid-19. Sikap transparan itu bisa ditunjukkan dengan memberikan data terbaru secara reguler kepada publik tentang jumlah korban Covid-19 yang masih dalam pengawasan, positif, meninggal, dan sembuh.

Pemerintah juga perlu membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran, dan mengumumkan pejabat publik yang positif Covid-19. Untuk menghindari kesimpangsiuran data, pemerintah juga perlu menyamakan data dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terus menerus.

Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya. Semua informasi tersebut hendaknya disediakan dan didistribusikan secara meluas, serta mudah diakses oleh publik, termasuk oleh kelompok difabel dan pendamping mereka.

Kedua, Pemerintah perlu bersikap terbuka dalam menangani krisis ini, dengan menyampaikan kondisi sebenarnya tentang kesiagaan kita, kebijakan yang dibuat, dan kendala yang dihadapi. Termasuk juga kesediaan untuk mendengarkan masukan publik, ahli kesehatan, serta bantuan dari negara lain dalam menghadapi virus Corona.

Ketiga, Pemerintah perlu segera memberitahu publik jika ada informasi terbaru. Langkah ini dimaksudkan untuk menanggulangi penyebarluasan informasi di masyarakat, yang bisa jadi belum tentu kebenarannya.

Jika mampu konsisten melakukannya, itu akan menjadi investasi kepercayaan yang penting bagi pemerintah. Sebab, publik akan percaya pemerintah segera memberitahu jika ada perkembangan baru, sehingga publik tak butuh sumber informasi yang lain.

Keempat, Pemerintah perlu memiliki prosedur yang jelas dan mengumumkannya kepada publik tentang tata cara pemeriksaan Covid-19 bagi yang merasa memiliki gejala terinfeksi virus ini.

Termasuk memastikan kesiapan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, dll) yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan. Hingga saat ini, publik masih mendapatkan informasi yang berbeda mengenai langkah yang harus dilakukan untuk pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya