Berita

Petugas medis tangani pasien infeksi corona/Net

Nusantara

Dipandang Rendahkan Profesi Perawat, PPNI Tuntut Permintaan Maaf Jubir Covid-19

KAMIS, 19 MARET 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ahmad Yurianto.

Desakan itu merupakan respon setelah Yurianto menyampaikan perkataan yang dinilai melukai profesi keperawatan.

Ketua Umum (Ketum) DPP PPNI, Harif Fadhilah membenarkan pihaknya mengirimkan surat keberatan atau protes atas pernyataan Dirjen P2P Kemenkes ke Presiden Joko Widodo.


"Betul (mengirim surat keberatan ke Presiden RI)," ucap Harif Fadhilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/3).

Surat tersebut ditujukan untuk Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto yang juga di tembuskan ke Presiden RI, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dirjen P2P Kemenkes Ahmad Yurianto, Ketua Dewan Pertimbangan DPP PNI dan Ketua DPW Provinsi Seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, PPNI menyayangkan pernyataan Ahmad Yurianto saat menjadi narasumber di akun YouTube Dedy Corbuzier yang menyebut bahwa rumah sakit sebagai ladang bisnis sekarang dan hotel yang room boy-nya perawat.

"Saat kami sedang fokus berjuang kami sangat menyayangkan dan keberatan atas pernyataan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada sebuah video yang diunggah di channel Youtube Dedy Corbuzier tertanggal 17 Maret 2020 yang mengatakan bahwa rumah sakit itu bisnis kok sekarang, (semacam) hotel yang room boy-nya Nurse," jelas Harif Fadilah.

Video tersebut diposting di akun Youtube Dedy Corbuzier dengan judul "Saya Emosi!! Ternyata Benar RS Menolak Pasien Corona (No Hoax Exclusive Kemenkes Menjawab).

"Pernyataan tersebut sangat melukai insan profesi keperawatan dan melemahkan motivasi dan semangat kerja di tengah tuntutan tugas yang sangat berat dan beresiko tinggi dalam penanganan bencana Pandemik Covid-19 saat ini," tegasnya.

"Kami juga menganggap pernyataan tersebut menghina dan merendahkan profesi keperawatan yang sangat mulia," sambungnya.

Dengan demikian, kata Harif, PPNI meminta agar Menkes Terawan memberikan peringatan kepada Dirjen P2P Kemenkes, Ahmad Yurianto.

"Menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Dirjen P2P Kemenkes untuk mengembalikan motivasi, semangat dan kepercayaan diri insan perawat dalam melaksanakan tugasnya," terangnya.

Selain itu, PPNI kata Harif meminta agar Kemenkes dan Dinkes memberikan apresiasi kepada para perawat yang telah bekerja dengan mempertaruhkan keselamatan jiwa untuk melayani masyarakat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya