Berita

Foto: Repro

Politik

ProDEM: LBP Mau Buat Rakyat Marah?

KAMIS, 19 MARET 2020 | 11:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sikap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus 49 TKA asal China yang mendarat di Kendari beberapa hari lalu disesalkan kalangan aktivis pergerakan.

Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi atau ProDEM, Iwan Sumule, dalam perbincangan dengan redaksi, pernyataan Luhut itu bukannya menyelesaikan masalah. Sebaliknya, justru memanaskan suasana.

Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta agar urusan 49 TKA dari Republik Rakyat China itu tidak dibesar-besarkan. Menurut Luhut mereka bukan TKA ilegal karena sudah mengantongi visa kerja sejak bulan Januari lalu.


Menurut Iwan Sumule, kasus 49 TKA asal China itu sudah jelas, bahwa mereka masuk tanpa mangantongi ijin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja yang dikeluarkan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“LBP mau buat rakyat marah? Sudah jelas apa yg dikonfirmasi pihak Kemenaker bahwa 49 TKA China baru itu tidak memiliki izin kerja, hanya miliki izin kunjungan,” ujar Iwan Sumule.

“Tapi Menko LBP masih saja bilang tak ada yang dilanggar,” sambungnya dengan nada heran.

Iwan Sumule merujuk pada pernyataan Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja, Dita Indah Sari. Menurut Dita yang adalah juga aktivis buruh, ke49 TKA itu hanya mengantongi visa kunjungan.

“Keberadaan warga negara asing di lokasi kerja, tanpa visa kerja, jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu malam ini mereka semua diperintahkan meninggalkan lokasi perusahaan," tulis Dita di akun twitter pribadinya.

Dita juga mengatakan, sebelum dideportasi, mereka harus dikarantina dulu selama 14 hari. Untuk deportasi, pihaknya akan berkordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, masih kata Dita, perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal ini juga dapat dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Pasal 42 nda 43 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kasus 49 TKA asal China yang masuk Kendari tanpa izin ini sudah memakan korban setidaknya dua orang.

Pertama HD yang disebut sebagai pihak yang memviralkan video kedatangan mereka. Ia ditangkap polisi karena dianggap menyebarkan hoax.

Korban kedua adalah Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam yang sempat mengatakan bahwa warga negara China yang datang itu adalah TKA legal yang sudah bekerja di Sultra sebelumnya. Belakangan, setelah tahu bahwa 49 TKA asal China itu tidak mengantongi izin, Brigjen Merdisyam meminta maaf secara terbuka.

HD yang memviralkan video itu pun telah pula dilepaskan.

Kasus ini  juga mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III dari Gerindra, Habiburokhman meminta agar jajaran Polri lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

Sementara anggota Komisi III dari Golkar Supriansa mengatakan, pihaknya akan mengundang Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam rapat Komisi III yang belum dijadwalkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya