Berita

Pemeriksaan di Lapas kini lebih diperketat/Istimewa

Hukum

Kunjungan Ke Lapas Disetop Sementara Karena Wabah Corona, Warga Binaan Bisa Video Call Keluarga

KAMIS, 19 MARET 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kewaspadaan terhadap risiko penularan virus Corona atau Covid-19 sudah seharusnya terus ditingkatkan. Sebab, jumlah kasus positif Corona terus meningkat setiap harinya.

Berdasarkan hal tersebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengambil langkah antisipatif dengan meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya.

Kendati demikian, UPT Pemasyarakatan tak lantas menghilangkan hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Solusi tetap diberikan agar para WBP bisa tetap menjaga hubungan dengan keluarganya.


"Kunjungan sementara disetop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid-19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," jelas Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi, kala melakukan pemantauan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan wilayah Tangerang, Rabu (18/3).

"Jangan gara-gara isu Corona, pembatasan kunjungan tanpa solusi. Namun pastikan kondisi tetap kondusif karena sudah banyak yang terjangkit," sambungnya.

Yunaedi menegaskan, harus ada SOP agar tidak ada diskriminasi terhadap WBP terkait penggunaan video call. Termasuk tidak boleh ada pungutan dan batasan waktu terhadap tiap WBP

"Ini tanggung jawab bersama, jangan ada ego sektoral. Tampung keluhan WBP. Jangan sampai berdampak buruk dan liar karena tidak direspons," tegas Yunaedi.

Selain itu, menindaklanjuti instruksi Presiden terkait pemberlakuan kerja dari rumah, Yunaedi menyebut hal tersebut juga dapat dikomunikasikan.  

"Virus bisa dibawa siapa saja, termasuk petugas. Maka, rundingkan kesepakatannya. Sikapi dengan baik. Jangan sampai ada manajemen yang tidak tepat. Apalagi ada kecemburuan bagian penjagaan karena staf lain bekerja dari rumah," tutur Yunaedi.

Bukan hanya WBP yang sudah berada di dalam Lapas, masuknya tahanan baru juga menjadi perhatian Yunaedi, karena dikhawatirkan membawa virus Corona.

"Coba bersurat dan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum lain agar tidak mengirim tahanan baru, setidaknya sampai 14 hari ke depan. Yang pulang sidang juga harus dikarantina. Jangan sampai Corona masuk. Nanti satu UPT bisa kena dampaknya," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya