Berita

Pemeriksaan di Lapas kini lebih diperketat/Istimewa

Hukum

Kunjungan Ke Lapas Disetop Sementara Karena Wabah Corona, Warga Binaan Bisa Video Call Keluarga

KAMIS, 19 MARET 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kewaspadaan terhadap risiko penularan virus Corona atau Covid-19 sudah seharusnya terus ditingkatkan. Sebab, jumlah kasus positif Corona terus meningkat setiap harinya.

Berdasarkan hal tersebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengambil langkah antisipatif dengan meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya.

Kendati demikian, UPT Pemasyarakatan tak lantas menghilangkan hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Solusi tetap diberikan agar para WBP bisa tetap menjaga hubungan dengan keluarganya.


"Kunjungan sementara disetop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid-19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," jelas Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi, kala melakukan pemantauan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan wilayah Tangerang, Rabu (18/3).

"Jangan gara-gara isu Corona, pembatasan kunjungan tanpa solusi. Namun pastikan kondisi tetap kondusif karena sudah banyak yang terjangkit," sambungnya.

Yunaedi menegaskan, harus ada SOP agar tidak ada diskriminasi terhadap WBP terkait penggunaan video call. Termasuk tidak boleh ada pungutan dan batasan waktu terhadap tiap WBP

"Ini tanggung jawab bersama, jangan ada ego sektoral. Tampung keluhan WBP. Jangan sampai berdampak buruk dan liar karena tidak direspons," tegas Yunaedi.

Selain itu, menindaklanjuti instruksi Presiden terkait pemberlakuan kerja dari rumah, Yunaedi menyebut hal tersebut juga dapat dikomunikasikan.  

"Virus bisa dibawa siapa saja, termasuk petugas. Maka, rundingkan kesepakatannya. Sikapi dengan baik. Jangan sampai ada manajemen yang tidak tepat. Apalagi ada kecemburuan bagian penjagaan karena staf lain bekerja dari rumah," tutur Yunaedi.

Bukan hanya WBP yang sudah berada di dalam Lapas, masuknya tahanan baru juga menjadi perhatian Yunaedi, karena dikhawatirkan membawa virus Corona.

"Coba bersurat dan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum lain agar tidak mengirim tahanan baru, setidaknya sampai 14 hari ke depan. Yang pulang sidang juga harus dikarantina. Jangan sampai Corona masuk. Nanti satu UPT bisa kena dampaknya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya