Berita

Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Prodem: Kata Kemenaker TKA China Tidak Berizin Kerja, Kok Menko Luhut Bilang Tidak Melanggar?

KAMIS, 19 MARET 2020 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran 49 tenaga kerja asing (TKA) China yang masuk ke Kendari pada Minggu lalu (15/3) terus menuai kritik. Terlebih kini ada perbedaan sikap antaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kemenaker melalui Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja, Dita Indah Sari mengatakan bahwa para TKA tersebut tidak memiliki ijin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker alias ilegal. Untuk itu mereka diperintahkan untuk meninggalkan lokasi perusahaan.

"Mereka hanya mengantongi visa kunjungan. Keberadaan warga negara asing di lokasi kerja, tanpa visa kerja, jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu malam ini mereka semua diperintahkan meninggalkan lokasi perusahaan," ujar Dita di akun Twitter pribadinya, Rabu (18/3).


Sementara itu, Luhut tegas memastikan tidak ada pelanggaran dari puluhan TKA yang bekerja di perusahaan pemurnian nikel, PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu. Dia pun meminta agar masalah ini tidak diperpanjang lagi.

“Jangan dibesar-besarkan juga. Harus proposional. 49 itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia. Ada juga Permen Kumham. Jadi nggak ada yang dilanggar,” tegasnya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (18/3).

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule pun angkat bicara. Dia menanyakan maksud dari Luhut yang menyebut tidak ada masalah.

“Luhut mau buat rakyat marah?” tanyanya kepada redaksi, Kamis (19/3).

Menurutmya, pernyataan dari Kemenaker sudah jelas, bahwa 49 TKA China itu tidak punya izin kerja. Mereka hanya punya izin kunjungan, untuk itu harus segera dipulangkan,

“Tapi Menko Luhut masih saja bilang tak ada yg dilanggar. Pak Jokowi (tolong) segera pecat Luhut!” pintanya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya