Berita

Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/Net

Politik

Arahan Mendagri Untuk Pemda: Relokasi APBD Dan Beri Bantuan Ekonomi Kepada Masyarakat

KAMIS, 19 MARET 2020 | 03:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk melakukan relokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat fasilitas kesehatan dalam menghadapi virus corona atau Covid-19.

“Ada peraturan yang keluar, yakni Permendagri 20/2020 serta Permenkeu 26/2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melaksanakan realokasi anggaran dan cukup memberi tahu kepada DPRD,” ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3).

“Jadi mohon rekan-rekan DPRD bisa memahami, awasi tapi bisa memahami bahwa kewenangan yang diberikan dalam kondisi yang sangat penting sekarang ini, sehingga anggaran alokasi bisa meningkatkan kapasitas sistem kesehatan di daerah,” tambahnya dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Pemda juga diminta memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang rentan secara ekonomi, di samping bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat berupa bantuan sosial, dan lain-lain.

Hal itu lantaran saat ini banyak tempat wisata yang sejatinya menjadi mata pencaharian warga ditutup karena adanya kebijakan social distancing.

“Otomatis ada pedagang yang sulit, mungkin bisa dibantu oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, selain dari pemerintah pusat ada program bantuan tunai dan non-tunai,” sambungnya.

Selain itu, realokasi anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk membantu dunia usaha agar tetap berjalan menghidupi perekonomian di daerah.

Menurutnya, Covid-19 tak hanya menimbulkan efek atau dampak kesehatan saja, namun juga dampak ekonomi.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, mohon juga rekan-rekan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota juga paham, bantu pengusaha kita paling tidak dengan kebijakan, agar usaha mereka survive tidak terjadi PHK. Fokus mungkin pada UMKM dan usaha mikro,” tekan Tito.

Tak hanya itu, Tito juga meminta agar daerah segera membelanjakan dana transfer dari pusat untuk digunakan dan dibelanjakan secara efektif dan tepat guna, utamanya dana desa.

“Mohon kepada kepala daerah tingkat I, tingkat II yang anggarannya sudah dibagikan tolong segera untuk dibelanjakan. Agar anggaran itu bisa beredar di masyarakat sehingga ekonomi tetap jalan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya