Berita

Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/Net

Politik

Arahan Mendagri Untuk Pemda: Relokasi APBD Dan Beri Bantuan Ekonomi Kepada Masyarakat

KAMIS, 19 MARET 2020 | 03:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk melakukan relokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat fasilitas kesehatan dalam menghadapi virus corona atau Covid-19.

“Ada peraturan yang keluar, yakni Permendagri 20/2020 serta Permenkeu 26/2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melaksanakan realokasi anggaran dan cukup memberi tahu kepada DPRD,” ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3).

“Jadi mohon rekan-rekan DPRD bisa memahami, awasi tapi bisa memahami bahwa kewenangan yang diberikan dalam kondisi yang sangat penting sekarang ini, sehingga anggaran alokasi bisa meningkatkan kapasitas sistem kesehatan di daerah,” tambahnya dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Pemda juga diminta memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang rentan secara ekonomi, di samping bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat berupa bantuan sosial, dan lain-lain.

Hal itu lantaran saat ini banyak tempat wisata yang sejatinya menjadi mata pencaharian warga ditutup karena adanya kebijakan social distancing.

“Otomatis ada pedagang yang sulit, mungkin bisa dibantu oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, selain dari pemerintah pusat ada program bantuan tunai dan non-tunai,” sambungnya.

Selain itu, realokasi anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk membantu dunia usaha agar tetap berjalan menghidupi perekonomian di daerah.

Menurutnya, Covid-19 tak hanya menimbulkan efek atau dampak kesehatan saja, namun juga dampak ekonomi.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, mohon juga rekan-rekan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota juga paham, bantu pengusaha kita paling tidak dengan kebijakan, agar usaha mereka survive tidak terjadi PHK. Fokus mungkin pada UMKM dan usaha mikro,” tekan Tito.

Tak hanya itu, Tito juga meminta agar daerah segera membelanjakan dana transfer dari pusat untuk digunakan dan dibelanjakan secara efektif dan tepat guna, utamanya dana desa.

“Mohon kepada kepala daerah tingkat I, tingkat II yang anggarannya sudah dibagikan tolong segera untuk dibelanjakan. Agar anggaran itu bisa beredar di masyarakat sehingga ekonomi tetap jalan," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya