Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Daerah Minta Lockdown, Mendagri: Nanti Kebijakannya Dibuat Menteri Kesehatan Kalau Perlu

KAMIS, 19 MARET 2020 | 02:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lockdown untuk memutuskan karantina wilayah atau pembatasan sosial dalam skala besar merupakan kewenangan Menteri Kesehatan (Menkes).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, petunjuk bahwa daerah yang akan membuat kebijakan lockdown sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, yakni harus mengusulkan kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo yang nantinya diajukan kepada Menkes, Terawan.

“Nanti kebijakannya akan dibuat secara resmi oleh Menteri Kesehatan, kalau memang hal itu perlu dilakukan,” ucap Tito di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3).

Menurutnya, kebijakan lockdown telah diatur dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan 20/2018. Dalam aturan tersebut, isolasi ini mirip dengan karantina.

“Lockdown itu bahasa media dan bahasa publik yang sudah terlanjur dikenal. Undang-Undang 20/2018 tentang Karantina Kesehatan menyebutkan empat jenis pembatasan,” ungkapnya dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Pertama, kata Tito, karantina rumah. Orang tidak boleh keluar rumah. Misalnya, ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Kedua, karantina rumah sakit.

“Ketiga adalah karantina wilayah. Inilah yang dikenal dengan istilah lockdown. Keempat adalah pembatasan sosial berskala besar,” jelasnya.

Dalam Undang-undang tersebut juga mengatur syarat pemberlakuan karantina wilayah.

“Ada tujuh pertimbangan, mulai dari soal epidemologi, sampai sejauh mana penyebaran. Kedua, tingkat bahayanya, efektivitas, termasuk pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya