Berita

Rapat koordinasi Gugus tugas penanganan virus corona/ RMOLLampung

Nusantara

Wagub Lampung: Rumah Sakit Tolak Pasien Corona Bisa Dipidana

RABU, 18 MARET 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melarang seluruh rumah sakit di Lampung menolak pasien terjangkit virus corona. Bagi yang nekad menolak, bisa dipidana.

Hal itu disampaikan Chusnusia usai menghadiri rapat koordinasi Gugus tugas penanganan virus corona bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinkes kabupaten kota dan seluruh rumah sakitdi Aula Dinkes Provinsi Lampung, Rabu (18/3).

“Tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien, bahkan ancamannya bisa pidana. Pemerintah provinsi akan membantu dari inti-inti yang diperlukan seperti alat pelindung,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.


Chusnusia menambahkan, Selain tidak boleh menolak pasien terutama pasien covid, biaya juga ditanggung pemerintah pusat.

Untuk itu, dia meminta seluruh tenaga kesehatan untuk tidak panik mengahadapi korona. Panik hanya membuat tidak bisa berpikir logis dalam mengambil keputusan.

“Para petugas kesehatan saling berbagi tugas. Di tengah masyarakat yang rentan panik kita jangan panik. Kalau panik kita tidak bisa memikirkan dengan logis. Bagaimana warga kita gak panik kalau kitanya juga panik,” jelasnya.

Pemprov membuka hotline yang langsung terhubung ke Kadis Kesehatan Provinsi Lampung yang juga merupakan ketua gugus tugas penyebaran korona di Lampung. Hotline di nomor 081274156087 atas nama Reihana.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya