Berita

Lambang Prodem/Net

Politik

Biar Pemda Nggak Jalan Sendiri-sendiri, Prodem Desak Jokowi Nyatakan Darurat Corona

RABU, 18 MARET 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ratusan orang di Indonesia telah positif terjangkit virus corona baru atau Covid-19. Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah agar virus mematikan asal Wuhan, China tersebut tidak menyebar lebih luas.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bahkan mendesak Presiden Joko Widodo untuk meniru negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Perancis, Italia, Kanada, dan Australia yang menyatakan situasi darurat corona.

“Prodem mendesak Presiden Jokowi untuk segera menetapkan dan menyatakan situasi “darurat corona”,” ujar Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).


Desakan itu bukan tanpa alasan. Iwan Sumule yakin penanganan dan penanggulangan penyebaran corona bisa terpusat, terkoordinasi, dan sistematis dengan penetapan tersebut. Penetapan ini juga untuk menghindarkan pemerintah daerah agar tidak jalan sendiri-sendiri..

“Kita aktivis Pro Demokrasi juga khawatir dengan situasi ekonomi yang semakin memburuk disebabkan penyebaran virus corona,” terangnya.

“Termasuk masuknya TKA China baru di tengah-tengah masa penyebaran corona yang semakin meluas ini,” sambung Iwan Sumule.

Penetapan situasi “darurat corona" dibutuhkan agar penanganan bisa didasarkan pada SOP Kedaruratan. Penyelamatan warga bisa lebih cepat dan lebih terkoordinasi serta sistematis karena dilakukan negara atau pemerintah pusat.

“Jadi bukan membiarkan pemerintah-pemerintah daerah sendiri mengambil alih tanggung jawab dalam penanganan penyebaran corona,” tutupnya.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya