Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Istimewa

Politik

Revisi APBD Terkait Corona Harus Segera Dieksekusi Pemerintah Daerah

RABU, 18 MARET 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Pemerintah Pusat yang mengizinkan Pemerintah Daerah merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya mengatasi penyebaran virus corona baru (Covid-19) laik untuk diapresiasi.

Karena kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat dan strategis dalam upaya mencegah dan menghentikan penyebaran virus corona di tiap jengkal wilayah Indonesia. Selain itu, melalui kebijakan ini, daerah juga bisa leluasa untuk memformulasikan strategi penguatan ekonomi rakyat yang terdampak akibat virus corona.

“Saya harap semua kepala daerah, termasuk daerah yang belum ditemukan kasus virus corona, untuk segera mengimplementasikan kebijakan atau peraturan ini. Segera formulasikan skala prioritas, susun program penanggulangan virus corona, revisi APBD masing-masing, kemudian langsung dieksekusi. Kecepatan dan ketepatan waktu sangat penting bagi kita semua untuk menghalau penyebaran virus ini,” ucap Fahira Idris, di Jakarta, Selasa (17/3).


Anggota DPD RI ini mengatakan, salah satu prioritas program daerah terkait penanggulangan virus corona adalah peningkatakan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah.

Di antaranya peningkatan kapasitas rumah sakit dan pemenuhan berbagai fasilitas dan alat pelindung diri (APD) untuk seluruh tenaga medis yang terjun langsung menangani pasien positif virus corona.

Termasuk—jika anggaran daerah memungkinkan—memberikan insentif bagi para tenaga medis. Seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Selain gerakan penyadaran ke masyarakat, keberhasilan daerah menghalau dan menghentikan penyebaran virus ini adalah kesiapan infrastruktur kesehatan, terutama peningkatan kapasitas dan kualitas rumah sakit," ucap Senator Jakarta ini.

"Selain itu yang juga sangat penting dan tidak boleh dilupakan adalah memenuhi semua kebutuhan tenaga medis terutama APD, agar mereka nyaman dan leluasa menangani pasien virus corona. Saya sebagai anggota DPD berharap, semua kepala daerah segara bertindak cepat merealisasikan hal ini,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pemerintah daerah merevisi APBD. Hal itu didasarkan kepada dua aturan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020.

Inti kedua peraturan ini adalah Pemerintah Daerah dapat melaksanakan visi remunerasi, relokasi APBD dengan fokus meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit standar situasi Covid-19 juga kampanye pencegahan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya