Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Istimewa

Politik

Revisi APBD Terkait Corona Harus Segera Dieksekusi Pemerintah Daerah

RABU, 18 MARET 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Pemerintah Pusat yang mengizinkan Pemerintah Daerah merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya mengatasi penyebaran virus corona baru (Covid-19) laik untuk diapresiasi.

Karena kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat dan strategis dalam upaya mencegah dan menghentikan penyebaran virus corona di tiap jengkal wilayah Indonesia. Selain itu, melalui kebijakan ini, daerah juga bisa leluasa untuk memformulasikan strategi penguatan ekonomi rakyat yang terdampak akibat virus corona.

“Saya harap semua kepala daerah, termasuk daerah yang belum ditemukan kasus virus corona, untuk segera mengimplementasikan kebijakan atau peraturan ini. Segera formulasikan skala prioritas, susun program penanggulangan virus corona, revisi APBD masing-masing, kemudian langsung dieksekusi. Kecepatan dan ketepatan waktu sangat penting bagi kita semua untuk menghalau penyebaran virus ini,” ucap Fahira Idris, di Jakarta, Selasa (17/3).


Anggota DPD RI ini mengatakan, salah satu prioritas program daerah terkait penanggulangan virus corona adalah peningkatakan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah.

Di antaranya peningkatan kapasitas rumah sakit dan pemenuhan berbagai fasilitas dan alat pelindung diri (APD) untuk seluruh tenaga medis yang terjun langsung menangani pasien positif virus corona.

Termasuk—jika anggaran daerah memungkinkan—memberikan insentif bagi para tenaga medis. Seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Selain gerakan penyadaran ke masyarakat, keberhasilan daerah menghalau dan menghentikan penyebaran virus ini adalah kesiapan infrastruktur kesehatan, terutama peningkatan kapasitas dan kualitas rumah sakit," ucap Senator Jakarta ini.

"Selain itu yang juga sangat penting dan tidak boleh dilupakan adalah memenuhi semua kebutuhan tenaga medis terutama APD, agar mereka nyaman dan leluasa menangani pasien virus corona. Saya sebagai anggota DPD berharap, semua kepala daerah segara bertindak cepat merealisasikan hal ini,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pemerintah daerah merevisi APBD. Hal itu didasarkan kepada dua aturan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020.

Inti kedua peraturan ini adalah Pemerintah Daerah dapat melaksanakan visi remunerasi, relokasi APBD dengan fokus meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit standar situasi Covid-19 juga kampanye pencegahan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya