Berita

Herman Khaeron/Net

Politik

Demokrat Yakin Ada Oknum Pemerintah Bermain Di Kasus TKA China Masuk Kendari

RABU, 18 MARET 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran sebanyak 49 warga negara asing (WNA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu lalu (15/3) diduga melibatkan tiga pihak, salah satunya oknum pemerintah.

Begitu yakin politisi Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi kehadiran gerombolan asing yang belakangan diketahui sebagai tenaga kerja China yang dihadirkan oleh salah satu perusahaan di Sultra.

Berdasarkan pengamatannya di media massa, anggota Komisi VI DPR itu berkesimpulan bahwa pekerja yang datang adalah ilegal. Ini mengingat adanya protokol penanganan virus corona yang melarang WN China masuk ke tanah air.


“Ini bisa terjadi karena ada tiga pihak yang bermain yaitu perusahaan, mediator, dan oknum aparat pemerintah. Untuk membangun negeri ini butuh komitmen, penegakan aturan, dan keberpihakan,” tekan Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).

Herman meminta agar pemerintah harus tegas dalam menghadapi hal ini dan meminta untuk memulangkan seluruh WNA ilegal tersebut.

“Para abdi negara harus tegas terhadap aturan dan menangkal setiap pelanggaran, karena sesuai tugasnya diamanatkan demikian, pulangkan, dan tangkal yang illegal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Herman meminta agar pemerintah tegas. Jika ada korporasi yang nakal, maka pemerintah harus dengan sigap menutup perusaahaan tersebut.

“Korporasi harus patuh terhadap aturan, kalau tidak pemerintah jangan segan-segan untuk menutupnya,” pungkas Herman Khaeron.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya