Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo/Net

Politik

Penundaan Pilkada Karena Corona Tak Bisa Gebyah Uyah, Harus Case Per Case

RABU, 18 MARET 2020 | 05:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan penundaan gelaran Pilkada 2020 yang kini mencuat usai merebaknya wabah virus corona di Indonesia bisa saja dilakukan dengan alasan keamanan.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, penundaan tersebut tidak serta merta dilakukan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

"Saya kira ditunda keseluruhan juga tidak lah, daerah-daerah mana saja yang bisa terhambat pilkadanya, tidak berlangsung secara sukses, dan antisipasi kegiatan tahapan Pilkada itu sendiri," kata Arif saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3).


Penundaan tersebut harus benar-benar terukur berdasarkan pemetaan lokasi yang rawan penyebaran virus corona. Hal itu juga harus benar-benar berdasarkan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pemetaan bisa dilakukan di setiap kabupaten/kota. Jika kedapatan terjadi anarkisme dan konflik yang tidak bisa dihentikan, urainya, bisa dilakukan Pilkada susulan.

"Jadi enggak bisa gebyah uyah (menggeneralisir), harus case per case Pilkada itu sendiri. Harus terukur," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya