Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo/Net

Politik

Penundaan Pilkada Karena Corona Tak Bisa Gebyah Uyah, Harus Case Per Case

RABU, 18 MARET 2020 | 05:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan penundaan gelaran Pilkada 2020 yang kini mencuat usai merebaknya wabah virus corona di Indonesia bisa saja dilakukan dengan alasan keamanan.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, penundaan tersebut tidak serta merta dilakukan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

"Saya kira ditunda keseluruhan juga tidak lah, daerah-daerah mana saja yang bisa terhambat pilkadanya, tidak berlangsung secara sukses, dan antisipasi kegiatan tahapan Pilkada itu sendiri," kata Arif saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3).


Penundaan tersebut harus benar-benar terukur berdasarkan pemetaan lokasi yang rawan penyebaran virus corona. Hal itu juga harus benar-benar berdasarkan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pemetaan bisa dilakukan di setiap kabupaten/kota. Jika kedapatan terjadi anarkisme dan konflik yang tidak bisa dihentikan, urainya, bisa dilakukan Pilkada susulan.

"Jadi enggak bisa gebyah uyah (menggeneralisir), harus case per case Pilkada itu sendiri. Harus terukur," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya