Berita

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany/Net

Nusantara

Jaga-jaga, Airin Rachmi Imbau Masyarakat Tunda Resepsi Pernikahan

RABU, 18 MARET 2020 | 04:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seiring dengan adanya status kejadian luar biasa (KLB) yang dikeluarkan Gubernur Banten, Wahidin Halim, acara keramaian kini dibatasi atau bahkan ditunda.

Hal itu pun diaplikasikan langsung oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang memilih menunda pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten sesuai arahan Pemprov Banten.

Pembatasan keramaian tersebut, juga diakui berlaku bagi acara resepsi pernikahan yang melibatkan banyak orang. Airin mengimbau kepada masyarakat yang hendak menggelar resepsi pernikahan sebaiknya dilakukan secara sederhana atau ditunda mengingat adanya situasi tanggap Covid-19.


"Kami mengimbau dengan kondisi seperti ini, pencegahan jauh lebih baik. Sebaiknya sabar, kalau mau menikah ya secara sederhana saja, siapa tahu lebih hemat uangnya bisa di tabung. Atau keramaian bisa ditunda di waktu-waktu lainnya," tutur Airin di Balaikota Tangsel, Selasa (17/3).

"Ini imbauan saya sebagai Walikota kepada masyarakat," sambungnya dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Melihat kondisi saat ini, kesadaran menjaga kesehatan lebih diutamakan. Meskipun, protokol kesehatan menyiapkan hand sanitizer diperbolehkan, Airin menjelaskan, alangkah lebih baik ditunda sampai kondisi stabil.

"Masyarakat Tangsel yang bisa melakukan keramaian dalam kondisi sekarang, saran saya ditunda. Kalau pun protokol covid membolehkan, tapi saran saya ditunda," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya