Berita

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Pegawai KPK Dirumahkan Karena Corona, Saut Situmorang: Kepastian Hukumnya Bagaimana?

SELASA, 17 MARET 2020 | 23:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepastian hukum, asas keadilan, dan kebermanfaatan untuk semua pihak harus menjadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah gaduhnya wabah virus corona atau Covid-19 yang kini menjangkit Indonesia.

Ketiga prinsip tersebut harus dipegang para pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah agar kinerja pemberantasan korupsi berjalan dengan mengedepankan keselamatan kerja.

Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3). Hal itu juga disampaikan berkenaan dengan imbauan sejumlah lembaga dan instansi untuk bekerja dari rumah.


"Harus ada kepastian hukumnya, terus ada keadilannya, kemanfaatannya. Ada manfaatnya enggak kalau mereka berhenti (bekerja)? Kepastian hukumnya bagaimana? Jadi ketiga hal itu harus dilihat terlebih dahulu," ujar Saut Situmorang.

Saat ini, KPK memang tengah mengalami posisi dilematis. Menurut Saut, KPK harus tetap menjalankan tugasnya menegakkan hukum meski kenyataannya virus Covid-19 siap menjangkit para pegawai kapan pun.

"Kalau mereka mau mengembangkan (kasus), kan itu enggak ada yang harus segera. Jadi yang disebut sosial lockdown itu locking menjadi bagus, artinya menjaga mereka, kita semua berperan untuk memperpendek mata rantai (virus corona)," jelas Saut Situmorang.

Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Rumah Bhineka ini menilai, opsi seperti social lockdown patut menjadi masukan untuk KPK meski kinerja pemberantasan korupsi tidak boleh dihentikan.

"Nah apa kemudian jika ada lockdown kepastian hukumnya turun? Makanya itu semua teori harus dibawa (dibuktikan)," demikian Saut Situmorang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya