Berita

Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Wahyu Setiawan Akui Surat Pengajuan PAW Harun Masiku Diteken Megawati

SELASA, 17 MARET 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 12.53 WIB. Wahyu selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepada wartawan, Wahyu mengaku diperiksa terkait hubungannya dengan tersangka Harun Masiku yang merupakan politisi PDIP.


"Saya hari ini diperiksa sebagai tersangka untuk kasus masalah Harun Masiku. Tetapi selengkapnya, PH (penasihat hukum) saya yang akan menjelaskan," kata Wahyu Setiawan kepada wartawan, Selasa (17/3).

Namun, saat ditanyai surat yang diajukan oleh DPP PDIP terkait pengajuan PAW Harun Masiku, Wahyu mengaku surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Kalau itu (ditandatangani Megawati) iya," singkatnya.

Selain itu, penasihat hukum Wahyu Setiawan, Tony Akbar Hasibuan menyebut Wahyu Setiawan dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Tadi diperiksa statusnya sebagai tersangka. Ini pemeriksaan pertama kali dalam status sebagai tersangka. Pertanyaannya itu sekitar 30an pertanyaan," kata Tony Akbar Hasibuan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya