Berita

Tenaga kerja asal China mendarat di Kendari/Net

Politik

Imigrasi Pastikan 49 WN China Masuk Ke Indonesia Telah Dikarantina Di Thailand

SELASA, 17 MARET 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pastikan 49 tenaga kerja asing asal China telah mengantongi surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan, ke-49 WN China tersebut menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari sejak diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBRI Beijing.

Adapun kedatangannya untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja sesuai dengan Permenkumham 51/2016.


Kata Arvin, 49 WNA tersebut telah masuk ke Thailand pada 29 Februari. Di sana, mereka dikarantina hingga 15 Maret 2020 berdasarkan sertifikat medis yang dikeluarkan pemerintah Thailand.

"Mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok pada tanggal 15 Maret 2020," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3).

Arvin menambahkan, 49 WN China tersebut keluar dari Thailand pada 15 Maret 2020 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," katanya.

Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta, lanjutnya, telah memberikan izin masuk terhadap 49 WNA tersebut lantaran menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Soekarno-Hatta.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," jelasnya.

Arvin menegaskan bahwa WNA tersebut telah memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku izinnya.

"Perlu diketahui bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi, dan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta dan mereka dinyatakan layak untuk masuk ke Wilayah Republik Indonesia," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya