Berita

Hinca Pandjaitan/Net

Politik

Kasus TKA Kendari, Hinca: Jika ‘Hoax’ Hanya Disematkan Ke Rakyat, Sama Saja 'Equality Before The Law' Dikhianati

SELASA, 17 MARET 2020 | 14:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu (15/3) masih menyisakan banyak pertanyaan.

Terlepas fakta yang saling tumpang tindih, nasib perekam kedatangan TKA China tersebut turut menyita sorotan publik. Baca: Tumpang Tindih Fakta Di Balik Kedatangan Puluhan WN China Di Kendari

Pasalnya, perekam video bernama Hardiono tersebut telah ditangkap polisi dan dianggap sebagai penyebar informasi palsu alias hoax.


Meski demikian, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam memastikan pria 39 tahun asal Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu tidak ditahan dan langsung dilepas usai dimintai keterangan. Adapun sebelum dilepas, Hardiono turut diminta untuk meminta maaf atas apa yang dilakukan.

Menurut politisi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan kasus yang menimpa Hardiono harus menjadi pelajaran untuk seluruh pihak dalam memberi informasi kepada publik.

Secara khusus Hinca menyoroti tentang penyematan istilah hoax kepada masyarakat yang kedapatan mengungkap sesuatu, padahal belum diputus pengadilan.

“Jika label hoax hanya disematkan pada rakyat, sedangkan aparat & penguasa memberi informasi yg salah hanya disebut "keliru”, sesungguhnya negara kita mengkhianati sebuah asas hukum "equality before the law”,” tutur anggota Komisi III DPR itu di akun Twitter pribadi.

Dalam kasus ini, ada silang pendapat antara pihak kepolisian dengan pihak Kemenakertrans dan Kemenkumham mengenai status pendatang yang terekam di video, termasuk mengenai data perjalanan mereka di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya