Berita

Antrean Warga Di Sebuah Kafe Yang Menjual Ganja atau Mariyuana/Net

Dunia

Belanda Perintahkan Karantina, Warga Malah Antre Beli Ganja

SELASA, 17 MARET 2020 | 07:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belanda mencatat angka kasus virus corona kian bertambah di negara itu.

Institut Nasional untuk Kesehatan Publik (RIVM) Belanda mencatat adanya 278 kasus baru sehingga jumlah penderita kini sudah mencapai 1.413 kasus.

"Jumlah kematian naik empat orang menjadi 24 jiwa," ujar RIVM, Senin (16/3).


Pada Minggu (15/3) pemerintah telah memberlakukan isolasi dan pembatasan kegiatan publik untuk pencegahan wabah virus corona (Covid-19).

Warga pun serentak menyerbu pusat perbelanjaan untuk membeli sejumlah kebutuhan selama menjalani masa karantina di kediaman masing-masing.

Kebanyakan mereka menyerbu supermarket dan membeli banyak kebutuhan makanan. Supermarket terlihat sesak oleh antrean.

Namun, ternyata antrean juga terjadi di sejumlah kafe sekaligus penyedia mariyuana atau ganja legal di negara tersebut. Hal ini terjadi terkait kekhawatiran akan adanya penutupan fasilitas publik oleh pemerintahan setempat dalam waktu dekat.

Mariyuana diperbolehkan di Beland selama kepemilikan hanya di bawah 5 gram. Penggunaan di sejumlah fasilitas kafe dan tempat hiburan berizin diperbolehkan oleh pemerintah setempat.

Seorang warga mengatakan ia khawatir akan kehabisan stok mariyuana selama masa karantina, atau kemungkinan toko itu tutup selama masa pembatasan berlaku.

"Untuk sekiranya dua bulan ke depan kami mungkin tidak dapat memperoleh mariyuana, sehingga saya ikut mengantre untuk memiliki persediaan di rumah," katanya, melansir dari France24.

Antrean mariyuana ini juga diunggah warga ke media sosial.

Menteri Kesehatan Bruno Bruins mengeluarkan anjuran untuk tidak menimbun keperluan apa pun untuk menanggapi wacana pembatasan kegiatan dari pemerintah. Namun warga tetap saja melakukan antrean hingga mengular.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya