Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kebijakan Berubah Hanya Hitungan Hari, Jokowi Inkonsisten Hadapi Corona?

SELASA, 17 MARET 2020 | 04:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wabah virus corona atau Covid-19 kini membuat pemerintah pusat berjibaku meminimalisir penularan di Indonesia.

Pekan pertama bulan Februari 2020, tepatnya saat membuka sidang kabinet di Istana Bogor, Presiden Joko Widodo sejatinya sempat melontarkan keyakinannya bahwa virus yang telah menyebar ke beberapa negara itu tak akan masuk ke Indonesia.

Keyakinan itu sukses membuat sebagian masyarakat tenang akan virus yang asalnya masih jadi teka-teki ini.


Namun hal itu tak berselang lama. Klaim pemerintah terpatahkan usai dua warga Depok, yang belakangan akhirnya jadi polemik karena pengungkapan identitasnya, dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Setelah dua warga dinyatakan positif, yang kemudian dinamakan kasus 01 dan kasus 02, publik geger, persediaan masker di pasaran tiba-tiba lenyap, kalaupun ada harus ditebus dengan harga selangit. Masker N95, yang terkenal ampuh menyaring virus dibanderol rata-rata Rp 1,6 juta per boks. Padahal normalnya berkisar Rp 190-an ribu perboks di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Panic buying tak terelakkan.

Kini, Presiden Joko Widodo terkesan inkonsisten dalam menangani wabah yang belum menemukan obat mujarabnya ini. Sepekan belakangan ini, pemerintah pusat menyampaikan statemen yang berbeda.

Jumat lalu (13/3), Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan tak perlu membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk penanganan virus corona lantaran sudah memiliki satgas atau task force yang dipimpin dirinya sendiri.

"Sejak awal saya sampaikan, organisasi task force ini sudah ada dan saya komandani sendiri," kata Presiden Jokowi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Seiring perkembangan, jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah. Terhitung Minggu (15/3) pukul 11.30 WIB, jumlah positif corona mencapai 96 orang, 5 di antaranya meninggal dunia.

Presiden Jokowi kemudian memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menentukan status bencana di daerah masing-masing. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota untuk terus memonitor dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada untuk menentukan status daerahnya," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

Tak berselang lama, sejumlah kepala daerah pun mengeluarkan beragam instruksi, seperti di Aceh, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat yang meliburkan kegiatan belajar mengajar untuk mengantisipsi penyebaran corona.

Langkah serupa juga dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Tengah dengan merumahkan siswa dan mengimbau warganya untuk berkegiatan di luar rumah dan menghindari keramaian.

Opsi lockdown pun makin ramai disuarakan sejumlah pihak. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan salah satu kepala daerah yang mempertimbangkan opsi tersebut jika masyarakat tak mengindahkan imbauan untuk menghindari keramaian. Hal itu semata-mata agar penyebaran virus corona tak makin meluas.

Namun seiring bisingnya desakan lockdown, Presiden Jokowi kembali mengubah haluan. Yang semula mempersilakan kepala daerah menentukan status bencana di daerahnya masing-masing, mantan Gubernur DKI Jakarta itu melarang kepala daerah memberlakukan lockdown.

Ia beralasan, kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda dan tak ada kita (pemerintah pusat) berpikiran untuk kebijakan lockdown," tegas Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3).

Untuk saat ini, kata Jokowi, yang terpenting adalah mengimbau masyarakat untuk mengurangi kerumunan, mengurangi mobilitas orang, dan menjaga jarak. Diketahui, per Senin (16/3), pasien yang dinyatakan positif virus corona di Indonesia sebanyak 134 kasus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya