Berita

Bandara Soekarno Hatta/Net

Nusantara

Angkasa Pura II Terapkan Kebijakan Kerja Dari Rumah, Gaji Karyawan Utuh

SENIN, 16 MARET 2020 | 23:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang sudah diterapkan beberapa instansi kini turut diterapkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero).

Kebijakan untuk memproteksi diri dari wabah virus corona ini dilakukan mulai 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan berlaku bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Pusat Gedung 600, kawasan Bandara Soekarno-Hatta.


Secara bertahap, kebijakan tersebut juga diterapkan di kantor divisi, 19 kantor cabang, serta seluruh anak perusahaan.

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 10.000 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, kami menerapkan konsep social distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (16/3).

Ia pun menegaskan, Angkasa Pura sudah siap menjalankan kebijakan ini. Bahkan dipastikan, WFH dijalankan tanpa mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.

“Kami sudah memiliki sistem enterprise resources planning (ERP) SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital. Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel). Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan untuk bekerja secara remote,” ujar Muhammad Awaluddin.

Di samping itu, lanjut Muhammad Awaluddin, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

WFH di PT Angkasa Pura II ini mengusung konsep split team, di mana resources pada setiap unit kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi. Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor.

WFH berlaku penuh setiap hari bagi karyawan dengan usia 50 tahun ke atas, memiliki riwayat penyakit pernafasan atau paru-paru pada 2 tahun terakhir, serta dalam kondisi tidak sehat.

“Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II,” pungkas Muhammad Awaluddin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya