Bandara Soekarno Hatta/Net
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang sudah diterapkan beberapa instansi kini turut diterapkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero).
Kebijakan untuk memproteksi diri dari wabah virus corona ini dilakukan mulai 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.
President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan berlaku bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Pusat Gedung 600, kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Secara bertahap, kebijakan tersebut juga diterapkan di kantor divisi, 19 kantor cabang, serta seluruh anak perusahaan.
“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 10.000 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, kami menerapkan konsep
social distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (16/3).
Ia pun menegaskan, Angkasa Pura sudah siap menjalankan kebijakan ini. Bahkan dipastikan, WFH dijalankan tanpa mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.
“Kami sudah memiliki sistem
enterprise resources planning (ERP) SAP yang memiliki fungsi
back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan
human capital. Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel). Seluruhnya dapat diakses dengan
notebook masing-masing karyawan untuk bekerja secara
remote,†ujar Muhammad Awaluddin.
Di samping itu, lanjut Muhammad Awaluddin, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat
mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.
WFH di PT Angkasa Pura II ini mengusung konsep
split team, di mana
resources pada setiap unit kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi. Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor.
WFH berlaku penuh setiap hari bagi karyawan dengan usia 50 tahun ke atas, memiliki riwayat penyakit pernafasan atau paru-paru pada 2 tahun terakhir, serta dalam kondisi tidak sehat.
“Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II,†pungkas Muhammad Awaluddin.