Berita

Bandara Soekarno Hatta/Net

Nusantara

Angkasa Pura II Terapkan Kebijakan Kerja Dari Rumah, Gaji Karyawan Utuh

SENIN, 16 MARET 2020 | 23:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang sudah diterapkan beberapa instansi kini turut diterapkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero).

Kebijakan untuk memproteksi diri dari wabah virus corona ini dilakukan mulai 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan berlaku bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Pusat Gedung 600, kawasan Bandara Soekarno-Hatta.


Secara bertahap, kebijakan tersebut juga diterapkan di kantor divisi, 19 kantor cabang, serta seluruh anak perusahaan.

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 10.000 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, kami menerapkan konsep social distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (16/3).

Ia pun menegaskan, Angkasa Pura sudah siap menjalankan kebijakan ini. Bahkan dipastikan, WFH dijalankan tanpa mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.

“Kami sudah memiliki sistem enterprise resources planning (ERP) SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital. Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel). Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan untuk bekerja secara remote,” ujar Muhammad Awaluddin.

Di samping itu, lanjut Muhammad Awaluddin, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

WFH di PT Angkasa Pura II ini mengusung konsep split team, di mana resources pada setiap unit kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi. Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor.

WFH berlaku penuh setiap hari bagi karyawan dengan usia 50 tahun ke atas, memiliki riwayat penyakit pernafasan atau paru-paru pada 2 tahun terakhir, serta dalam kondisi tidak sehat.

“Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II,” pungkas Muhammad Awaluddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya