Berita

Mendagri Tito (berkacamata)/Net

Politik

Tangani Covid-19, Tito Terbitkan Permendagri Soal Revisi APBD

SENIN, 16 MARET 2020 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri Tito Katnavian telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 20/2020 tentang revisi dan relokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Aturan ini dikeluarkan khusus untuk meningkatkan penanganan wabah virus corona baru (Covid-19).

"Intinya adalah daerah dapat melaksanakan visi remunerasi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan," ijar Tito dalam jumpa pers di Kantor PB IDI, Jalan GSSY Ratulangi, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (16/3).


"Baik dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit, atau sesuai standar penanganan isu corona virus disease 2019 (Covid-19) dan juga kampanye-kampanye pencegahan," sambungnya.

Selain mengeluarkan Permendagri, pemerintah, kata Tito Karnavian, juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 6/2020. Di mana isinya mencakup peningkatan daya tahan ekonomi masyarakat.

"Terutama masyarakat yang rentan, yang belum mampu diberikan bantuan, selain dari pemerintah pusat, kemudian memberikan dukungan lewat bantuan sosial dan lain-lain," ujar Tito Karnavian.

Selian itu, lanjut Tito, PMK ini juga mengatur mengenai mekanisme bantuan untuk dunia usaha kecil mikro menengah (UMKM).

"Agar ekonomi tetap bergerak, tetap berajalan  terutama kepada pengusaha UMKM dan pengusaha-pengusaha mikro. ini agar dibantu baik dalam bentuk kebijakan, maupun dalam bentuk bantuan lainnya," tutur mantan Kapolri ini

"Sehingga usaha bisa tetap berjalan dan tetap menjalankan roda keonomi di daerah masing-masing," dia menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya