Berita

Armada bus Transjakarta/Net

Nusantara

Batasi Pelayanan Di tengah Virus Corona, Transjakarta Minta Pelanggan Bersabar

SENIN, 16 MARET 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta memutuskan sementara waktu membatasi pelayanan transportasi umum. Hal ini dilakukan lantaran penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan.

Akibat pembatasan tersebut, pagi ini telah terjadi penumpukan penumpang yang mengular di sejumlah halte bus Transjakarta dan stasiun MRT.

Menanggapi hal tersebut, PT Transjakarta menyarankan kepada masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak untuk melakukan kegiatannya dari rumah demi kemananan dan kenyamanan bersama.


"Namun jika terpaksa harus pergi ke luar, masyarakat disarankan untuk tetap mengikuti instruksi dan kebijakan yang telah diumumkan oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya, Senin (16/3).

Instruksi yang dimaksudkan Nadia, yakni mengenai pembatasan frekuensi operasional transportasi umum selama 14 hari ke depan. Pembatasan berlaku selama 16–30 Maret 2020.

Untuk itu transjakarta menghimbau pelanggan untuk bersabar dan meminta pengertiannya untuk tetap menjaga jarak antar individu guna minimalisir penularan Covid-19.

Lanjut Nadia, agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan menggunakan Transjakarta untuk tetap mengikuti arahan dari petugas baik yang berada di dalam bus ataupun di halte.

Hal ini ditujukan agar pelanggan bisa terarahkan dengan baik demi kenyamanan bersama mengingat proses penularan virus corona sendiri bisa terjadi dengan sentuhan fisik jarak dekat.

"Masyarakat tetap dihimbau untuk sebaiknya membatasi ruang gerak dan bersentuhan dengan individu lain dengan cara membatasi ruang gerak dan berkumpul sementara waktu guna meminimalisir penyebaran virus," jelasnya.

Sementara itu, untuk melayani mobilitas pelanggan hari ini, PT Transjakarta menurunkan sebanyak total 290 unit bus yang terdiri dari gabungan bus Maxi dan bus gandeng dan akan melayani di 13 koridor Transjakarta.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya