Berita

Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Pilkada 2020 Tidak Diundur Meski Ada Corona, KPU: Kami Buat Aturan Kerja Di Rumah

SENIN, 16 MARET 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan Pikada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan pada 23 September 2020, meskipun wabah virus corona baru (Covid-19) telah masuk ke Indonesia.

"Tidak ada opsi itu (pengunduran waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020)," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3).

Untuk mempertegas hal tersebut, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU pagi ini menggelar rapat pleno untuk membahas mekanisme kerja petugas pemilu di tengah wabah virus corona.


Beberapa hal yang akan dibahas adalah mengenai opsi bekerja di rumah.

"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang telah terjangkit corona," terang Pramono Ubaid Tanthowi.

Opsi bekerja di rumah inu, menurut Pramono Ubaid Tanthowi, bisa menjamin keselamatan petugas PPS di tingkat kelurahan.

Oleh karenanya, seperti tahapan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorang, ada kemungkinan akan dilakukan oleh PPS dengan metide Work From Home (WFM). Akan tetapi, dengan mengacu kepada aturan-aturan yang akan dibuat dan diputuskan oleh KPU nanti.

"Bagaimana teknisnya agar pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS (di tingkat desa/kelurahan) juga menjamin keselamatan dan kesehatan petugas kita maupun pendukung yang diverifikasi faktual," ujar Pramono Ubaid Tanthowi.

"Karena verifikasi faktual ini sifatnya massif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah korona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yg akan kita bahas dalam pleno kita hari ini," pungkasnya menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya