Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Harus Ada Kajian Akademis Sebelum Lakukan Lockdown

SENIN, 16 MARET 2020 | 10:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah melaksanakan amanat UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

“Di dalam UU ini, dijelaskan secara teknis terkait Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pemerintah sudah bisa menerapkan kedaruratan kesehatan karena kejadian yang ada saat ini sudah bersifat luar biasa, dengan ditandai penyebaran virus corona yang membahayakan kesehatan di mana sudah menyebar lintas wilayah atau lintas negara,” ujar Saleh Daulay lewat pesan singkatnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/3).

Di dalam undang-undang itu menjelaskan tiga langkah karantina. Yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah. Untuk karantina rumah, lanjut Saleh, difokuskan untuk mengisolasi mereka yang terinfeksi di suatu rumah tertentu dengan pengawasan ketat.


“Semua kebutuhannya dipenuhi, termasuk pengobatan dan para medisnya. Karantina rumah sakit juga begitu. Hanya saja dilakukan di rumah sakit. Mereka yang sedang dirawat mestinya dijaga sehingga tidak bisa keluar rumah sakit sampai lolos uji dan dinyatakan sembuh,” urainya.

Untuk karantina wilayah, sama seperti Lockdown yang dilakukan negara-negara lain. Namun, menurutnya hal tersebut tidak mudah untuk diterapkan di Indonesia.

“Karena itu perlu kajian akademis sebelum dilaksanakan. Termasuk memikirkan agar semua kebutuhan pokok warga dapat dipenuhi selama dilaksanakannya karantina. Selain itu, mobilitas warga juga harus dikontrol. Jika tidak diperlukan, mereka tidak diperkenankan untuk keluar rumah dan meninggalkan area yang dikarantina,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya