Berita

Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani: Gugus Tugas Covid-19 Harus Jadi Representasi Kehadiran Negara

SENIN, 16 MARET 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi penanganan wabah virus corona yang berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus dioptimalkan.

Langkah terpadu dan terintegrasi meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai dengan pedoman penanganan protokol WHO, dalam hal pencegahan pandemik virus corona harus dilakukan.

Begitu pesan Ketua DPR RI dalam menyikapi penyebaran virus corona di dalam negeri.


“Pemerintah melalui BNPB juga harus memperkuat partisipasi masyarakat dan swasta dalam penanganan wabah corona,” ujar Puan kepada wartawan, Senin (16/3).

Ketua PDIP itu juga mendukung langkah cepat pemerintah yang telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.

“Sehingga respon atas peristiwa ini menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir oleh BNPB,” katanya.

Puan juga mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mengumumkan langkah-langkah penanganan wabah corona secara transparan kepada masyarakat. Termasuk langkah-langkah kongkret bagaimana mencegah meluasnya penyebaran pagebluk (wabah) pandemi corona.

“Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah corona,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya