Berita

Saleh Daulay (tengah)/RMOL

Politik

Sudah Terkesan Lambat, Penanganan Corona Di Indonesia Juga Belum Punya Pola Yang Jelas

SENIN, 16 MARET 2020 | 03:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen Doni Monardo dan langsung bertanggung awab dan bekerja di bawah presiden.  

Meski terkesan lambat, langkah presiden ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay. Ia kemudian mengingatkan kepada pemerintah untuk bersikap terbuka dalam penanganan virus corona.


"Langkah pemerintah itu harus diinformasikan ke masyarakat, jangan disembunyikan. Kalau ditutup-tutupi kemudian tiba-tiba pengumuman (kasus corona) itu yang membuat panik," kata Saleh saat menjadi narasumber dalam diskusi Publik bertema 'Jangan Ada Dusta Diantara Corona', di Caffe Upnormal, Wahid Hasyim Jakarta Pusat, Minggu (15/3).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, secara realitas harus diakui bahwa banyak warga yang belum puas terhadap langkah tegas pemerintah dalam menangani virus corona.

"Sudah banyak contoh dari negara lain. Tapi kita masih ngambang belum punya pola (penyebaran dan penanganan virus corona)," sindirnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya