Berita

Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Kesehatan

Prof. Yusril: Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih Penanganan Covid-19

MINGGU, 15 MARET 2020 | 23:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sepintas tampaknya sedang terjadi tumpang tindih atau ketidaksinkronan penanganan penyebaran Covid-19 antara Pemerintah Pusat dengan sejumlah Pemerintah Daerah.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pun melihat indikasi ke arah itu.

Maka dari itu, Prof. Yusril mendesak Pemerintah Pusat untuk mengambil alih penanganan merebaknya wabah virus Corona yang makin hari makin mengkhawatirkan.


Sejalan dengan prinsip otonomi daerah, sebutnya, masalah kesehatan dan penanggulangan wabah memang menjadi kewenangan daerah.

Namun mengingat wabah ini berpotensi merebak ke semua daerah, maka semestinya penangannya diambil alih Pemerintah Pusat.

“Kebijakan Pusat harus sama, namun pelaksanannya dilakukan oleh daerah-daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ujar Prof. Yusril dalam keterangan kepada redaksi, Minggu malam (15/3).

“Presiden memang telah menyerahkan  penanggulangan wabah virus corona kepada BNPB, namun alangkah baiknya penanganan masalah ini dipimpin seorang Menko beranggotakan beberapa menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan non kementerian,” sambungnya.

Prof. Yusril menilai Pemerintah Pusat memang sudah terlambat melakukan koordinasi dengan daerah-daerah dalam menangani corona virus ini sehingga daerah-daerah mungkin karena panik, mulai mengambil langkah sendiri-sendiri.

“Presiden dalam situasi genting seperti ini dapat saja menerbitkan Perpu untuk mengubah beberapa pasal UU  tentang Kesehatan. Pemerintah juga dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk menanggulangi bencana ini,” masih ujarnya.

Pada bagian akhir, ia mengingatkan, penanganan wabah corona virus memang memerlukan kehati-hatian namun sekaligus juga ketegasan dan ketepatan bertindak.

“Negara memang tidak perlu panik, namun sigap mengatasi keadaan,” demikian Prof. Yusril.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya