Berita

Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Kesehatan

Prof. Yusril: Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih Penanganan Covid-19

MINGGU, 15 MARET 2020 | 23:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sepintas tampaknya sedang terjadi tumpang tindih atau ketidaksinkronan penanganan penyebaran Covid-19 antara Pemerintah Pusat dengan sejumlah Pemerintah Daerah.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pun melihat indikasi ke arah itu.

Maka dari itu, Prof. Yusril mendesak Pemerintah Pusat untuk mengambil alih penanganan merebaknya wabah virus Corona yang makin hari makin mengkhawatirkan.

Sejalan dengan prinsip otonomi daerah, sebutnya, masalah kesehatan dan penanggulangan wabah memang menjadi kewenangan daerah.

Namun mengingat wabah ini berpotensi merebak ke semua daerah, maka semestinya penangannya diambil alih Pemerintah Pusat.

“Kebijakan Pusat harus sama, namun pelaksanannya dilakukan oleh daerah-daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ujar Prof. Yusril dalam keterangan kepada redaksi, Minggu malam (15/3).

“Presiden memang telah menyerahkan  penanggulangan wabah virus corona kepada BNPB, namun alangkah baiknya penanganan masalah ini dipimpin seorang Menko beranggotakan beberapa menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan non kementerian,” sambungnya.

Prof. Yusril menilai Pemerintah Pusat memang sudah terlambat melakukan koordinasi dengan daerah-daerah dalam menangani corona virus ini sehingga daerah-daerah mungkin karena panik, mulai mengambil langkah sendiri-sendiri.

“Presiden dalam situasi genting seperti ini dapat saja menerbitkan Perpu untuk mengubah beberapa pasal UU  tentang Kesehatan. Pemerintah juga dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk menanggulangi bencana ini,” masih ujarnya.

Pada bagian akhir, ia mengingatkan, penanganan wabah corona virus memang memerlukan kehati-hatian namun sekaligus juga ketegasan dan ketepatan bertindak.

“Negara memang tidak perlu panik, namun sigap mengatasi keadaan,” demikian Prof. Yusril.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya