Berita

Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Kesehatan

Prof. Yusril: Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih Penanganan Covid-19

MINGGU, 15 MARET 2020 | 23:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sepintas tampaknya sedang terjadi tumpang tindih atau ketidaksinkronan penanganan penyebaran Covid-19 antara Pemerintah Pusat dengan sejumlah Pemerintah Daerah.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pun melihat indikasi ke arah itu.

Maka dari itu, Prof. Yusril mendesak Pemerintah Pusat untuk mengambil alih penanganan merebaknya wabah virus Corona yang makin hari makin mengkhawatirkan.


Sejalan dengan prinsip otonomi daerah, sebutnya, masalah kesehatan dan penanggulangan wabah memang menjadi kewenangan daerah.

Namun mengingat wabah ini berpotensi merebak ke semua daerah, maka semestinya penangannya diambil alih Pemerintah Pusat.

“Kebijakan Pusat harus sama, namun pelaksanannya dilakukan oleh daerah-daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ujar Prof. Yusril dalam keterangan kepada redaksi, Minggu malam (15/3).

“Presiden memang telah menyerahkan  penanggulangan wabah virus corona kepada BNPB, namun alangkah baiknya penanganan masalah ini dipimpin seorang Menko beranggotakan beberapa menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan non kementerian,” sambungnya.

Prof. Yusril menilai Pemerintah Pusat memang sudah terlambat melakukan koordinasi dengan daerah-daerah dalam menangani corona virus ini sehingga daerah-daerah mungkin karena panik, mulai mengambil langkah sendiri-sendiri.

“Presiden dalam situasi genting seperti ini dapat saja menerbitkan Perpu untuk mengubah beberapa pasal UU  tentang Kesehatan. Pemerintah juga dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk menanggulangi bencana ini,” masih ujarnya.

Pada bagian akhir, ia mengingatkan, penanganan wabah corona virus memang memerlukan kehati-hatian namun sekaligus juga ketegasan dan ketepatan bertindak.

“Negara memang tidak perlu panik, namun sigap mengatasi keadaan,” demikian Prof. Yusril.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya