Berita

Irawati Hermawan menyampaikan pernyataan terkait pemilihan ketua umum IKA Unpad di tengah bencana nasional Covid-19/RMOL

Nusantara

Covid-19 Bencana Nasional, Akhirnya Pemilihan Ketua Umum IKA Unpad Ditunda

MINGGU, 15 MARET 2020 | 16:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Rangkaian acara Reuni Akbar dan Pemilu Raya Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran tahun 2020 yang sedianya digelar pada 4 April ditunda hingga tanggal 16 April.

Penundaan terpaksa dilakukan setelah pemerintah menetapkan penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penundaan itu diputuskan Pengurus Pusat IKA Unpad dalam surat bernomor 451/PP/IKA-UNPAD/III/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Hikmat Kurnia dan Sekjen Muradi, dan Minggu (15/3).


“Reuni Akbar dan Pemilu Raya Ikatan Alumni Universitas Padjadajaran merupakan kegiatan yang memerlukan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang berpotensi tinggi menjadi media penyebaran Covid-19, sehingga perlu untuk dilakukan penundaan hingga keadaan dinyatakan aman untuk melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar,” tulis keputusan itu pada poin pertimbangan kedua.

Penetapan tanggal 16 April sebagao pelaksanaan Reuni Akbar dan Pemilihan Raya Ketua Umum IKA Unpad juga disebutkan belum final.

“Penundaan sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama (menjadi tanggal 16 April) akan dievaluasi setiap 2 (dua) minggu sejak keputusan ini ditetapkan,” tulis keputusan itu lagi.

Pemilihan ketua umum IKA Unpad diikuti oleh enam kandidat, yakni (1) Tatan Pria Sudjana, (2) Tasdiyanto, (3) Ary Zulfikar, (4) Hadiyanto, (5) Irawati Hermawan dan (6) Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Sejauh ini, Irawati Hermawan dinilai sebagai kandidat yang paling difavoritkan. Selain merupakan satu-satunya kandidat wanita, Irawati yang adalah alumni Fakultas Hukum ini dikenal sebagai praktisi hukum nasional berkaliber internasional. Ia telah mengantongi dukungan dari kalangan luas di lingkungan alumni Unpad.

Sehari sebelum penundaan pemilihan ketua umum IKA Unpad ini, Irawati Hermawan lebih dahulu menyampaikan imbauan agar panitia pemilihan meninjau ulang sistem pemilihan di tengah bencana nasional Covid-19.

“Sistem pemilihan secara langsung kemungkinan besar tidak dapat dilakukan pada tanggal 4 April 2020, mengingat adanya larangan Pemerintah megumpulkan massa dalam jumlah besar. Selain itu akan ada kekhawatiran para pemilih untuk datang ke lokasi Pemilu Raya,” ujar Irawati.

“Pemilu Raya IKA Unpad penting buat para Alumni Unpad. Namun ada yang lebih penting lagi, yaitu kepekaan dan kepedulian sebagai insan intelektual terhadap masyarakat di lingkungan kita sebagaimana diamanatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat),” demikian Irawati Hermawan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya