Berita

Kapal ikan asing ilegal milik Malaysia/Net

Politik

KKP Kembali Tangkap Satu Kapal Ilegal Berbendera Malaysia

MINGGU, 15 MARET 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui aparat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali menangkap satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia yang beroperasi di Selat Malaka.

”Dalam waktu yang relatif berdekatan dengan penangkapan 1 KIA kemarin, 1 kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali dilumpuhkan oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal 13 Maret 2020,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada wartawan, Minggu (15/3).

Kapal berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFB 422 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 ketika melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI 571, Selat Malaka. Kapal tersebut ditangkap pada posisi 03°38.955’ lintang utara-100°15.021’ bujur timur.


Kapal yang beroperasi dengan menggunakan alat penangkapan ikan trawl tersebut diisi oleh 5 orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.

Edhy juga menjelaskan bahwa sebenarnya ada 1 kapal lagi yang juga diperiksa dalam posisi yang relatif berdekatan pada saat penangkapan kapal tersebut yaitu KM. PKFB 7887.

Namun Ditjen PSDKP-KKP kemudian memperoleh permohonan klarifikasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

”Ini mekanisme yang memang sudah disepakati kedua negara apabila melakukan penangkapan di unresolved maritime boundaries,” pungkas Edhy

Dengan penangkapan 1 KIA ilegal berbendera Malaysia ini, maka sudah 17 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap. Ke-17 kapal ikan asing ilegal yang telah ditangkap tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 5 kapal berbendera Malaysia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya