Berita

Dugaan korupsi di PT Timah butuh perhatian Jokowi dan Erick Thohir/Net

Politik

Aroma Korupsi Di PT Timah Makin Kuat, Senator Babel Desak Jokowi Dan Erick Thohir Turun Tangan

MINGGU, 15 MARET 2020 | 00:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Respons Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir sangat ditunggu masyarakat Bangka Belitung. Terutama dalam membantu menangani dugaan tindak pidana korupsi di wilayah mereka.

Hal ini tak lepas dari aroma korupsi di PT Timah Tbk yang makin menyengat. Menyusul pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kajati Bangka Belitung terhadap sejumlah pejabat PT Timah soal dugaan penyimpangan dalam pembelian ratusan ton mineral biji timah kadar rendah atau terak. Belum lagi perusahaan plat merah itu juga masih terlilit utang triliunan dengan rekanan bisnisnya.

Anggota DPD asal Bangka Belitung, Alexander Fransiscus mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang wajib dibasmi lantaran mengerogoti dan merugikan keuangan negara. Sesuai dangan Nawacita Presiden Jokowi untuk terus memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.


“Kita percayakan kasus persoalan pembelian biji timah berkadar rendah yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kep Bangka Belitung, karena Kejaksaan Tinggi Kep Babel bekerja secara transparan dan profesional,” kata Alex dalam keteranganya, Sabtu (14/3).

Alex berjanji, sebagai Senator yang menjabat di Komite II yang merupakan mitra kerja PT Timah dan BUMN, akan mengawal perusahaan milik negara yang ada di Babel agar dapat meningkatkan devisa buat negara dan meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bangka Belitung.

“Saya berharap tentunya, Kementerian BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir dapat turun tangan dalam mengawasi PT Timah ini dan turun langsung ke Bangka Belitung,” harapnya.

Tidak hanya Alex, Jaringan Relawan Anti Korupsi 98 (Jarsi 98) bahkan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT Timah di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta. Massa menuntut agar Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, beserta jajarannya segera dipecat dan ditangkap.

Ketua Umum Jarsi 98, Tajuddin Kabbah menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan investigasi temuan di lapangan terhadap pembelian biji timah yang mengandung Terak Sisa Hasil Pengolahan (SHP) kadar rendah di unit gudang Batu Rusa dan unit gudang Tanjung Gunung PT Timah tidak sesuai dengan standar operasional Prosedur (SOP) tahun 2018 dan 2019 dan mineral yang dibeli tersebut atas kebijakan Dirut PT Timah.

“Diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” kata Tajuddin saat menggelar aksi, Kamis lalu (12/3).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya