Berita

Jubir Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Dahnil Azhar Benarkan Kemhan Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Corona

SABTU, 14 MARET 2020 | 20:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jurubicara Menteri Pertahanan Dahnil Azhar Simanjuntak membenarkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengeluarkan surat edaran terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona baru alias Covid-19 di lingkungan Kemenhan.

Surat itu bernomor SE/35/III/2020 diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemhan, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji pada Jumat (13/3).

Dahnil menjelaskan, bagi eselon I, II, III, dan yang berdinas khusus di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Unhan, tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.

Sementara untuk Kasatker dan Kasubsatker agar melaksanakan pembagian kedinasan pegawai eselon IV dan non eselon untuk berdinas di rumah masing-masing dan di kantor serta melaporkan kekuatan pegawainya ke petugas Dinas Dalam Kemhan Medan Merdeka Barat secara periodik (harian).


"Aktivitas ASN Kemhan yang urgent harus bertugas di kantor maka akan tetap berkantor seperti biasa,” jelas Dahnil.

Untuk ASN eselon 4 dan non eselon, sambung Dahnil, jika bisa bekerja dari rumah dan tidak ada tugas-tugas yang mendesak bisa berkegiatan dari rumah.

“Dan para pejabat eselon 1 dan 2 mengurangi penggunaan staf-staf agar tidak banyak yang beraktivitas di keramaian," kata Dahnil.

Bagi pegawai yang berdinas di rumah masing-masing tidak diizinkan meninggalkan rumah. Surat edaran tersebut berlaku mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan Kemhan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya