Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Kesehatan

Disurati Untuk Tetapkan Darurat Nasional, Kemlu: Presiden Jokowi Sudah Bicara Langsung Dengan WHO

JUMAT, 13 MARET 2020 | 23:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masuknya virus corona baru (Covid-19) ke Indonesia membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil sikap.

Melalui sebuah surat, WHO meminta kepada Presiden Joko Widodo melakukan sejumlah langkah terkait penanganan virus Covid-19. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang diteruskan kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam surat bertanggal 10 Maret 2020 lalu itu, WHO meminta agar Presiden Jokowi meningkatkan respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional.


Dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan rekomendasi umum yang diberikan WHO kepada semua negara yang mengalami local transmission.

"Saya membaca, WHO memiliki apa yang dinamakan WHO global preparednes and response plan," kata Teuku Faizasyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/3).

Pihaknya mengimbau untuk langsung mengonfirmasi kepada pihak istana untuk lebih jelasnya. Sebab dilihat dari surat tersebut, jelas Teuku Faizasyah, surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Namun, sejauh ini ia mengamini ada komunikasi yang sudah dibangun antara Presiden Jokowi dengan WHO mengenai penanganan virus corona.

"Yang saya ketahui, Presiden sudah lakukan pembicaraan langsung dengan Dirjen WHO. Pembicaraan sangat produktif, silakan cek twitter Dirjen WHO," tandasnya.

Selain meminta dilakukan status darurat nasional, diketahui WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium. Pengetesan spesimen juga diminta dilakukan tak hanya pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya